Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia dan Bank Sentral China (People's Bank of China/PBOC) memperbarui nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dalam penggunaan mata uang lokal untuk transaksi bilateral.
Dalam siaran pers BI yang dirilis pada Minggu (25/5/2025), penguatan MoU tersebut diteken oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur PBOC Pan Gongsheng, disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri China Li Qiang.
"Nota Kesepahaman ini memperkuat Nota Kesepahaman sebelumnya yang telah ditandatangani oleh kedua bank sentral pada tanggal 30 September 2020," demikian keterangan dalam siaran pers BI.
Baca Juga
MoU kali ini memperluas cakupan kerja sama penyelesaian mata uang lokal bilateral, yaitu mencakup transaksi berjalan, transaksi modal, dan transaksi keuangan.
Tak hanya itu, nota kesepahaman ini juga melengkapi upaya kerja sama dalam meningkatkan konektivitas pembayaran untuk penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam transaksi bilateral. Terkait dengan rincian transaksi yang diperkenakan, lanjut BI, akan dituangkan dalam petunjuk pelaksanaan.
Ke depan, nota kesepahaman antara BI dan PBOC tersebut akan mempromosikan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi dan investasi bilateral. "Serta meningkatkan kerja sama moneter antara kedua negara di pasar moneter dan keuangan," tutup BI.