Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengamini bahwa pemerintah akan mulai memberlakukan insentif potongan tarif listrik sebesar 50% pada 5 Juni 2025.
" Nanti ya tanggal 5 Juni akan diberlakukan dan akan dirapatkan kembali. Dan itu di bawah 1.300 KWh," ujar Airlangga singkat di kompleks Istana Kepresidenan, Minggu (25/5/2025).
Walau begitu, Airlangga belum merinci skema lengkap insentif pemotongan tarif listrik tersebut. Airlangga mengamini bahwa poin-poinnya dari skema tersebutakan di-breakdown pada 5 Juni nanti.
“Ya [di-breakdown pada 5 Juni nanti], pungkas Airlangga.
Sekadar informasi, Pemerintah akan mengguyur enam paket insentif ekonomi pada 5 Juni 2025, demi mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2025 dan kuartal III/2025.
Enam paket kebijakan insentif ekonomi tersebut yaitu diskon tiket pesawat, diskon tarif tol, diskon tarif listrik, penebalan bansos, subsidi upah, dan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Baca Juga
Sejauh ini untuk diskon tarif listrik, skemanya sama seperti pada Januari dan Februari lalu. Hanya saja, jika pada Januari—Februari 2025 yang berhak menerima manfaat adalah pelanggan PLN dengan daya hingga 2.200 VA maka kini yang akan menerima hanya pelanggan dengan daya hingga 1.300 VA.