Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu mengklaim bahwa pemerintah pusat bergerak cepat dalam menangani keributan yang melibatkan investasi Chandra Asri Group dan Kadin Kota Cilegon.
Belakangan, ramai diberitakan sejumlah oknum yang mengatasnamakan Kadin Kota Cilegon diduga melakukan aksi demonstratif dan intimidatif meminta jatah proyek tanpa lelang kepada Chengda Engineering Co. Ltd, yang merupakan kontraktor utama dari proyek pembangunan pabrik PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak usaha PT Chandra Asri Pacific Tbk. (TPIA).
Todotua mengatakan, pertemuan lintas pihak yang diinisiasi oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi atas perintah Presiden Prabowo Subianto pun telah dilakukan untuk mencari solusi dan menjaga iklim investasi nasional
“Kami memfasilitasi terhadap kejadian insiden yang ada di wilayah Cilegon, Provinsi Banten terhadap investasi yang dilakukan oleh Chandra Asri Group dengan salah satu organisasi Kadin, dalam hal ini Kadin Cilegon," ujar Todotua kepada wartawan, dikutip Kamis (15/5/2025).
Dia menjelaskan bahwa pertemuan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dan perwakilan pihak terkait. Mulai dari Gubernur Provinsi Banten Andra Soni, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, dan wali kota Cilegon. Kemudian dari pihak Chandra Asri, yakni Direktur Legal dan External Affairs Chandra Asri Edi Rivai, serta pihak Kadin, baik pusat maupun Kadin dari Kota Cilegon.
Todotua menekankan bahwa pemerintah menyesali insiden tersebut dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat berwenang dan pihak penegak hukum dalam hal ini adalah Polda Provinsi Banten yang akan turun melakukan proses pemeriksaan terhadap kejadian yang ada.
Baca Juga
“Nanti hasilnya seperti apa, nanti itu adalah ranah daripada aparat hukum," ucapnya
Lebih jauh, dia menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga iklim investasi di Indonesia. Apalagi, Todotua mengingatkan bahwa pemerintah sangat fokus terhadap pertumbuhan ekonomi dan investasi menjadi pilar penting dalam mewujudkan target pertumbuhan ekonomi 8%.
Namun, dia juga mengakui banyak tantangan yang dihadapi dalam sektor ini, terutama dari sisi kondusivitas.
“Berbicara pertumbuhan investasi, di situ banyak PR besar yang menjadi tantangan terhadap investasi yang ada di negara kita, khususnya yang paling utama berbicara terhadap kondusivitas daripada investasi itu,” katanya.
Dia menyoroti aksi-aksi yang dilakukan kelompok masyarakat maupun organisasi yang dinilai mengganggu iklim investasi.
“Ini sudah beberapa bulan ramai kita dengar bahwa terjadinya aksi-aksi, baik itu dari kelompok masyarakat maupun organisasi dan lain-lain, yang itu cukup meresahkan, mengganggu terhadap kegiatan iklim investasi,” imbuhnya
Terkait insiden di Chandra Asri, Todotua menyebut hal itu menjadi preseden penting bagi pemerintah untuk mengambil sikap tegas.
"Dan memang dengan kejadian yang ada di Chandra Asri wilayah Cilegon, Provinsi Banten ini, ini menjadi suatu tonggak kita untuk benar-benar secara komprehensif... dan kami juga dari pemerintah pusat, Kementerian Investasi ini untuk segera menyikapi ini dengan secara langsung,” katanya.
Dia menambahkan bahwa investasi menyentuh banyak aspek penting, mulai dari pertumbuhan ekonomi, lapangan kerja, transfer teknologi, hingga pemberdayaan pengusaha lokal.
Termasuk, dia melanjutkan juga salah satu hal yang paling utama adalah adanya peningkatan pemberdayaan ekonomi daerah dan juga melalui keberadaan pemberdayaan terhadap para pengusaha lokal daerah.
Oleh sebab itu, dia menyayangkan masih adanya praktik yang menyimpang dari koridor dan mekanisme sehingga pemerintah akan mendorong sistem kemitraan usaha yang terintegrasi.
"Selama ini memang banyak hal-hal itu yang di luar daripada koridor dan mekanisme, maka kita tadi sudah sepakati dan kita dari Kementerian Investasi juga sudah memberikan masukan dan arahan. Ke depannya pengelolaan ini akan kita kelola dalam suatu mekanisme pengelolaan kemitraan usaha," imbuhnya
Ia menjelaskan bahwa kemitraan usaha akan dibangun dalam sistem OSS (Online Single Submission) secara transparan. Todotua juga mengatakan, Kementerian Investasi akan menggunakan jalur koordinasi dengan DPM-PTSP provinsi dan kabupaten/kota untuk menjalankan sistem tersebut.
"Kami dari Kementerian Investasi ini yang juga kalau di daerah, baik itu provinsi maupun kabupaten, kan kita punya kendali kepada para DPM-PTSP, baik itu dalam pelaksanaan, provide perizinan, dan pengelolaan para pengusaha," tuturnya
Todotua menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak tegas jika masih ada yang bertindak di luar aturan. Menurutnya, pemerintah daerah akan diberikan kemampuan untuk melakukan seleksi dan para investor pun juga nanti akan memberikan list-list pekerjaannya yang bisa dikontribusikan kepada para pelaku usaha daerah.
"Jadi ini akan bentuknya transparansi, dan harapannya pengelolaan ini ke depannya ini kita bisa kelolakan dengan baik dan tidak ada lagi di luar daripada koridor ini. Ada hal-hal yang di luar daripada ini, tegas pemerintah ini sudah mengambil sikap akan melakukan penegakan hukum terhadap itu. Itu yang konteks ini," pungkas Todoa.