Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bahlil Lantik 3 Pejabat Tinggi ESDM & SKK Migas, Ada Jenderal Polisi Bintang 2

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melantik tiga pejabat tinggi di lingkungan Kementerian ESDM dan SKK Migas.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan keterangan terkait pejabat tinggi di Kementerian ESDM dan SKK Migas kepada wartawan/Bisnis-Lukman Nur Hakim
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan keterangan terkait pejabat tinggi di Kementerian ESDM dan SKK Migas kepada wartawan/Bisnis-Lukman Nur Hakim

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melantik tiga pejabat tinggi di lingkungan Kementerian ESDM dan SKK Migas. Ketiga pejaabat tersebut adalah Sunindyo Suryo Herdadi, Upik Jamil, dan Ibnu Suhaendra.

Sunindyo diangkat oleh Bahlil sebagai kepala biro komunikasi, layanan informasi publik, dan kerja sama (Biro Klik) ESDM yang sempat kosong sedari November 2024.

“Kita lantik Biro Klik. Biro Klik yang komunikasi itu Pak Sunindyo,” kata Bahlil di Kementerian ESDM, Senin (28/4/2025).

Sunindyo sebelumnya menjabat sebagai kepala balai besar survei dan pemetaan geologi kelautan di Badan Geologi Kementerian ESDM.

Pejabat kedua yang dilantik adalah Upik Jamil sebagai sekretaris di Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM. Sebelumnya, Upik memegang amanah sebagai kepala biro umum Kementerian ESDM.

Selanjutnya, Bahlil melantik Ibnu Suhaendra sebagai pengawas internal pada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi (SKK Migas).

Ibnu sebelumnya menjabat sebagai deputi bidang penindakan dan pembinaan kemampuan di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan juga merupakan polisi aktif dengan pangkat bintang dua atau inspektur jenderal (Irjen).

Bahlil menyebut, penunjukan Ibnu sebagai pengawas internal SKK Migas sebagai langkah pengawasan dan optimalisasi terhadap program peningkatan lifting untuk menuju swasembada energi.

“Dan salah satu program yang hari ini kita lakukan adalah bagaimana kita meningkatkan lifting. Makanya enggak boleh ada illegal drilling,” ucapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper