Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bos Bapanas Jelaskan Maksud Prabowo soal Kuota Impor Dihapus

Bapanas kembali mengklarifikasi mengenai pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal penghapusan kuota impor. Berikut penjelasannya.
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, usai menghadiri rakornas Bapanas 2024 di Depok, Jawa Barat, Selasa (27/2/2024) / Ni Luh Anggela
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, usai menghadiri rakornas Bapanas 2024 di Depok, Jawa Barat, Selasa (27/2/2024) / Ni Luh Anggela

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pangan Nasional (Bapanas) kembali mengklarifikasi mengenai pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal penghapusan kuota impor, utamanya untuk komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, pernyataan tersebut bukan berarti pemerintah membebaskan semua komoditas untuk diimpor.

“Pak Presiden itu maksudnya bukan membebaskan impor semuanya masuk bukan, bukan itu. Orang salah mendefinisikan,” kata Arief kepada wartawan di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Selasa (22/4/2025).

Dia menuturkan, impor untuk sejumlah komoditas tetap diatur dengan mempertimbangkan produksi dalam negeri dan kebutuhan nasional. Jika stok dalam negeri tidak mencukupi, maka kekurangan tersebut akan dipenuhi dari pengadaan luar negeri alias impor.

Misalnya, kata dia, kebutuhan nasional untuk komoditas bawang putih mencapai 600.000 ton dan produksi dalam negeri hanya 50.000 ton. Untuk memenuhi kebutuhan nasional, pemerintah perlu mengimpor sekitar 550.000 ton.

Rencana pengadaan ini, kata dia, yang kemudian dibuka untuk semua pihak. Artinya, semua pihak dapat mengimpor bawang putih sesuai dengan rencana pengadaan yang telah dibuat oleh pemerintah. Dengan demikian, kegiatan importasi tidak dikuasai oleh kelompok tertentu.

“Nah itu jangan dikuasai oleh Pak Jafar sendiri atau pak Arief sendiri, tapi di-open semua orang supaya bisa [impor]. Itu maksudnya Pak Presiden, bukan dibuka semuanya sebanyak-banyaknya,” jelasnya. 

Dia mengatakan, kegiatan importasi harus dilakukan dengan perhitungan yang pas agar tidak merugikan petani dan peternak dalam negeri.

“Jadi Pak Presiden itu maksudnya tetap ada hitungan seperti itu. Ya kalo nggak ada hitungan terus nanti lama-lama kita kayak Singapura loh, kita nggak punya petani, nggak punya peternak,” pungkasnya. 

Kepala Negara sebelumnya memerintahkan kementerian/lembaga terkait untuk menghilangkan kuota impor, utamanya untuk komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo di hadapan pengusaha, ekonom hingga akademisi pada acara Silaturahmi Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Perintah tersebut disampaikan Prabowo ke Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Ketua DEN Luhut B. Pandjaitan. 

“Yang jelas, Menko, Menkeu, Gubernur BI, Ketua DEN, saya sudah kasih perintah hilangkan kuota-kuota impor terutama untuk barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata Prabowo dalam Silaturahmi Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Dalam kesempatan itu, Kepala Negara juga meminta Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso untuk tidak lagi memberlakukan kebijakan kuota impor. 

“Siapa mau impor daging silakan, siapa saja boleh impor. Silakan buka saja, rakyat juga pandai kok, enggak usah ada kuota [impor],” ujarnya


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper