Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Reaksi DPR Soal Rencana Prabowo Hapus Kuota Impor

Politisi PDI Perjuangan yang juga Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah angkat suara terkait rencana penghapusan kuota impor oleh Presiden Prabowo.
Pedagang memotong daging sapi di salah satu pasar di Jakarta, Kamis (16/1/2024)/Bisnis - Himawan L Nugraha.
Pedagang memotong daging sapi di salah satu pasar di Jakarta, Kamis (16/1/2024)/Bisnis - Himawan L Nugraha.

Bisnis.com, JAKARTA — Politis senior PDI Perjuangan yang juga Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah mendorong pemerintah melakukan reformasi kebijakan perdagangan internasionalnya, menyusul keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus kuota impor.

Said menyebut kebijakan kuota impor selama ini kerap disalahgunakan seperti yang tampak dalam kasus kuota impor beras 2007, kasus kuota impor daging sapi 2013, kasus kuota impor gula kristal 2015, hingga kasus kuota impor bawang putih 2019. 

Menurutnya, Badan Anggaran DPR sudah meminta pemerintah untuk mengubah kebijakan impor dengan sistem kuota menjadi penerapan impor berbasis tarif sejak 21 Februari 2020.

"Dengan bertumpu pada kebijakan tarif, selain mendapatkan barang impor yang lebih fair dan kompetitif, pemerintah juga berpeluang mendapatkan penerimaan negara terutama dari bea masuk," kata Said dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).

Kini, usai gejolak yang timbul akibat penerapan tarif timbal balik Presiden AS Donald Trump ke negara-negara mitra dagangnya—termasuk produk-produk Indonesia yang dikenai bea masuk 32%, Said pun mendorong dilakukan reformasi menyeluruh.

Pertama, kebijakan impor harus tetap mengedepankan surplus neraca perdagangan untuk menjaga cadangan devisa tetap terjaga. Menurutnya, itu yang juga yang membuat Trump mengeluarkan kebijakan tarif timbal balik agar defisit neraca perdagangan AS tidak defisit kian mendalam.

Kedua, kebijakan impor hanya sebagai substitusi sementara waktu karena ketiadaan produknya di dalam negeri. Ke depan, sambung Said, Indonesia harus tetap memenuhi kebutuhan atas barang barang impor dengan produksi sendiri

"Setidaknya dari sektor primer, yakni pangan dan energi," ujar Said.

Ketiga, impor harus mempertimbangkan arah kebijakan lain seperti Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang ingin memperkuat industri nasional. Dia mengingatkan beberapa waktu belakangan produk tekstil nasional terpuruk karena banjirnya produk impor, sehingga boleh terulang di sektor lainnya.

Keempat, pemerintah dan pelaku usaha tidak menyandarkan kebutuhan impor barang dan jasa dari negara tertentu. Said meyakini, kini kebutuhan terhadap produk barang dan jasa, erta kait mengait dari rantai pasok sudah semakin kompleks.

Oleh sebab itu, pemerintah dan pelaku usaha perlu memperluas mitra dagang ke beberapa negara sehingga ada berbagai alternatif negara tujuan impor.

Kelima, deregulasi kebijakan impor terkhusus sektor pangan dan energi. Said berpendapat, langkah tersebut bisa mempermudah akses masyarakat ke komoditas-komoditas pangan dan energi

"Juga tingkat harga yang lebih terjangkau, sehingga barang impor yang menjadi public good [kebutuhan orang banyak] tidak menjadi beban ekonomi rakyat dan fiskal pemerintah," ungkapnya.

Keenam, dia mengingatkan bahwaIndonesia telah meratifikasi perjanjian Free Trade Agreement (FTA)—setidaknya dengan 18 negara dengan berbagai skema, baik bilateral, regional maupun multilateral.

Skema FTA, sambungnya, harus mampu meningkatkan Revealed Comparative Advantage (RCA) alias keunggulan komparatif terungkap barang-barang Indonesia. Dengan demikian, ratifikasi FTA memberi manfaat meningkatkan skala perekonomian nasional.

Prabowo Minta Kuota Impor Produk Hajat Orang Banyak Dihapus

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan kementerian/lembaga terkait untuk menghilangkan kuota impor, utamanya terkait dengan komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo di hadapan pengusaha, ekonom hingga akademisi pada acara Silaturahmi Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Adapun, perintah tersebut disampaikan Prabowo ke Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Ketua DEN Luhut B. Pandjaitan.

“Yang jelas, Menko, Menkeu, Gubernur BI, Ketua DEN, saya sudah kasih perintah hilangkan kuota-kuota impor terutama untuk barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata Prabowo dalam Silaturahmi Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Dalam kesempatan itu, Kepala Negara juga meminta Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso untuk tidak lagi memberlakukan kebijakan kuota impor.

"Siapa mau impor daging silakan, siapa saja boleh impor. Silakan buka saja, rakyat juga pandai kok, enggak usah ada kuota [impor]," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper