Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memperkirakan kebijakan tarif impor yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ke Indonesia sebesar 32% akan memengaruhi sejumlah sektor industri.
Pada Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI, Selasa (8/4/2025), Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menyebut secara agregat tarif impor yang diberlakukan Presiden AS Donald Trump mulai 9 April 2025 itu akan berdampak terbatas kepada kinerja ekspor Indonesia.
Namun demikian, Luhut mengungkap sejumlah sektor usaha akan terdampak pada sisi ekspor ke AS. Salah satunya perikanan.
"Sektor-sektor yang mengalami penurunan ekspor dan output cukup besar seperti perikanan, karena perikanan perlu kita perhatikan menyangkut ratusan ribu buruh," ujarnya di hadapan Presiden Prabowo Subianto serta investor hingga ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Selain perikanan, Luhut turut mengungkap sektor pertanian, tekstil, produk makanan, elektronik, peralatan listrik, furnitur, karet serta produk plastik bakal turut terdampak.
Di sisi lain, mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) itu turut menyinggung tarif impor ini bakal berdampak secara signifikan ke sektor padat karya.
Baca Juga
Luhut lalu berpesan, sektor-sektor tersebut akan memerlukan bantuan dari pemerintah.
Adapun, Luhut menyampaikan pemerintah Indonesia tidak akan membalas tarif Trump seperti halnya negara-negara seperti China hingga Uni Eropa. Dia menilai Trump akan lebih menghargai upaya bilateral di mana negosiasi dilakukan antara AS dan negara-negara yang dikenakan tarif impor.
"Saya lihat gayanya Presiden Trump dia ingin bilateral, tidak mau melakukan, agak kurang berkenan melakukan multilateral. Pembicaraan resmi akan segera dilakukan Menko Perekonomian," ucapnya.
Untuk diketahui, Presiden Prabowo mengutus Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Luar Negeri untuk berunding dengan pihak pemerintah AS terkait dengan tarif impor tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Donald Trump resmi menetapkan bahwa semua mitra dagang AS akan dikenakan tarif setidaknya 10%, sedangkan negara-negara yang dianggap memiliki hambatan tinggi terhadap barang-barang AS akan menghadapi tarif lebih besar.
Alasannya, seperti yang disampaikan dalam banyak pidatonya, Trump ingin mewujudkan anggaran berimbang (balance budget) alias defisit APBN nol persen terhadap produk domestik bruto dalam masa pemerintahannya.
“Ini adalah deklarasi kemerdekaan kita,” kata Trump di Rose Garden, Gedung Putih dilansir dari Reuters.
Produk-produk Indonesia sendiri dikenai tarif bea masuk sebesar 32%. Padahal, sebelumnya hanya 10%—bahkan beberapa barang konsumsi sepenuhnya bebas bea masuk karena Indonesia menikmati fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) yang diberikan oleh pemerintah AS kepada negara-negara berkembang.