Bisnis.com, JAKARTA — The Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA) memproyeksi sejumlah negara, seperti Korea Selatan, Vietnam, Jepang dan Taiwan, akan mengalihkan ekspor produk baja ke Indonesia imbas tarif tinggi bea masuk ke Amerika Serikat (AS).
Berdasarkan catatan IISIA, impor baja AS pada 2024 mencapai 26 juta ton, yang terutama dipasok oleh Kanada (7 juta), Brasil (4,1 juta), Meksiko (3,2 juta), Korea Selatan (2,5 juta), Vietnam (1,2 juta), Jepang (1 juta), Taiwan (0,9 juta), dan lainnya.
Chairman IISIA Akbar Djohan mengatakan, kinerja ekspor langsung produk baja Indonesia ke AS masih relatif kecil. Adapun, ekspor baja ke AS pada 2024 hanya 69.000 ton dari total 7,7 juta ton atau hanya kurang dari 1%.
“Sehingga dampak langsungnya terhadap ekspor baja baja Indonesia secara keseluruhan diperkirakan sangat kecil,” ujar Akbar kepada Bisnis, dikutip Sabtu (5/4/2025).
Tarif impor baja sebesar 25% telah dikenakan pemerintah AS pada masa pemerintahan Presiden Donald Trump pertama yaitu pada Maret 2018 dengan target utama produk baja dari China.
Tarif 25% tersebut juga diberlakukan kembali ke semua negara, termasuk negara-negara sekutu AS oleh pemerintah Trump pada periode keduanya sejak Februari 2025, alhasil dampaknya semakin luas dan besar.
Baca Juga
“Kebijakan ini berpotensi menimbulkan dampak tidak langsung yang sangat signifikan terutama pada dampak meningkatnya potensi ekspor dari berbagai negara, khususnya China, ke pasar Indonesia,” tuturnya.
Akbar menerangkan, dampak kebijakan tarif bea masuk 25% atas produk China sebenarnya telah terjadi sejak penerapan tarif bea masuk impor baja pertama pada 2018 yang berdampak pada peningkatan ekspor China ke Indonesia pada periode 2020 – 2024.
Penerapan tarif bea masuk oleh pemerintah Trump pada periode kedua masa jabatannya diperkirakan akan semakin meluas dan besar mengingat tarif ini diberlakukan kepada semua negara (without exceptions or exemptions), termasuk negara dekat/sekutu AS seperti Kanada, Uni Eropa, Korea Selatan, Brasil, Meksiko, India dan berbagai negara lainnya.
“Dampak dari kebijakan inilah yang akan sangat signifikan mengingat produsen baja dari negara-negara tersebut akan mencari pasar baru di luar AS, termasuk Indonesia,” jelasnya.
Akbar juga menerangkan, dengan penerapan bea masuk tinggi, tidak ada produsen baja di dunia yang mampu melakukan ekspor ke AS dengan tetap mendapatkan keuntungan mengingat EBITDA margin industri baja global dalam dekade terakhir hanya berkisar 8-9% (McKinsey).
Artinya, produsen baja yang selama ini mengekspor produknya ke AS harus mengalihkannya ke negara lain, dalam hal ini Indonesia disebut akan menjadi sasaran empuk.
“Negara yang berpotensi besar mengalihkan produknya ke Indonesia adalah Korea Selatan, Vietnam, Jepang dan Taiwan yang merupakan eksportir utama produk baja ke Indonesia,” jelasnya.
Di samping itu, Akbar melihat beberapa negara telah mulai melakukan proteksi dari serbuan produk baja China pada 2024. Pemerintah Uni Eropa, India, Kanada, Brasil, Asean, bahkan Korea dan Jepang telah melakukan perlindungan bagi produsen baja.
Beberapa kebijakan perlindungan dari masing-masing negara tersebut yakni melalui kebijakan tarif impor, pemberlakuan kuota impor, trade remedies (antidumping, counter vailing duty/CVD), safeguard), serta instrumen perlindungan perdagangan lainnya (pemberlakuan standar produk dan standar lingkungan atau CBAM/Carbon Border Adjustment Mechanism).
Lebih lanjut, kebijakan Trump ini dikhawatirkan akan semakin mendorong negara lainya untuk menutup pasar masing-masing dari produk baja China.
“Proteksi ini akan mengakibatkan produsen baja China mengalihkan produknya dan mencari pasar yang lebih terbuka, termasuk Indonesia, dengan perlindungan trade remedies yang masih terbatas,” ujarnya.
Secara langsung, terdapat sejumlah dampak yang dirasakan oleh produsen baja nasional. Pertama, kehilangan pangsa pasar domestik, porsi impor terus mengalami kenaikan dan mencapai lebih dari 44% pada 2024.
Kedua, penurunan harga yang sangat signifikan karena harga jual produk baja China sangat rendah akibat subsidi dan dukungan Pemerintah China lainnya.
Ketiga, beberapa produsen baja nasional melaporkan adanya kesulitan untuk melakukan penjualan di pasar domestik dan mengalami penurunan penjualan hingga hingga mencapai 20-30% pada tahun 2024.