Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menetapkan tarif bea masuk sebesar 32% untuk produk asal Indonesia. Penerimaan negara pun bisa berdampak atas kebijakan tersebut.
Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar melihat perekonomian dalam negeri akan terdampak secara langsung maupun tidak langsung atas kebijakan tarif Trump tersebut.
Dampak langsungnya, sektor tekstil, alas kaki, dan elektronik yang pangsa pasarnya besar di AS akan mengalami penurunan pendapatan. Sementara itu, dampak tidak langsung yakni pelemahan perekonomian negara mitra dagang utama Indonesia lain seperti China dan Jepang.
Barang asal China sendiri dikenai tarif tambahan 34%, sedangkan Jepang sebesar 24%. Akibatnya, ekspor Indonesia ke dua negara tersebut juga berpotensi berkurang.
"Dampak tidak langsung lainnya seperti pelemahan harga komoditas terutama energi. Padahal, penerimaan pajak kita dipengaruhi oleh harga komoditas," ujar Fajry kepada Bisnis, Kamis (3/4/2025).
Lebih lanjut, pelemahan ekspor berpotensi menyebabkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan semakin lemah. Akibatnya, terjadi penurunan keuntungan korporasi dalam bentuk rupiah.
Baca Juga
Sejalan dengan itu, setoran pajak penghasilan korporasi (PPh Badan) berpotensi berkurang terutama dari sektor pengolahan. Oleh sebab itu, kebijakan tarif Trump akan turut berdampak negatif kepada penerimaan negara.
Pertanyaannya kini, seberapa besar? Fajry melihat tidak terlalu signifikan.
Dia beralasan, selama ini kontribusi perdagangan internasional ke produksi domestik bruto (PDB) cenderung sedikit. Pada 2024, Badan Pusat Statistik mencatat kontribusi net ekspor terhadap pertumbuhan ekonomi berada di level kontraksi yaitu -0,01%.
"Jadi saya kira dampaknya ke penerimaan pajak cukup terbatas. Namun semua akan tergantung pada seberapa besar dampak tidak langsung yang ditimbulkan terutama pada harga komoditas," ujarnya.
Sebagai informasi, Trump resmi menetapkan bahwa semua mitra dagang AS akan dikenakan tarif setidaknya 10% ke depannya, sedangkan negara-negara yang dianggap memiliki hambatan tinggi terhadap barang-barang AS akan menghadapi tarif lebih besar.
Alasannya, seperti yang disampaikan dalam banyak pidatonya, Trump ingin mewujudkan anggaran berimbang (balance budget) alias defisit APBN nol persen terhadap produk domestik bruto dalam masa pemerintahannya.
“Ini adalah deklarasi kemerdekaan kita,” kata Trump di Rose Garden, Gedung Putih dilansir dari Reuters.
Produk-produk Indonesia sendiri dikenai tarif bea masuk sebesar 32%. Padahal, sebelumnya hanya 10%—bahkan beberapa barang konsumsi sepenuhnya bebas bea masuk karena Indonesia menikmati fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) yang diberikan oleh pemerintah AS kepada negara-negara berkembang.