Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bahlil Sebut Aturan Baru Soal Kenaikan Tarif Royalti Minerba Rampung

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan revisi PP terkait kenaikan tarif royalti minerba telah selesai disusun.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Istana Kepresidenan, Jakarta untuk menghadiri rapat terbatas bersama dengan Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (4/2/2025)/Bisnis-Dany Saputra.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Istana Kepresidenan, Jakarta untuk menghadiri rapat terbatas bersama dengan Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (4/2/2025)/Bisnis-Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) terkait kenaikan tarif royalti mineral dan batu bara (minerba) sudah rampung.

Dengan kata lain, penyesuaian tarif royalti minerba segera berlaku. Adapun revisi PP yang dimaksud adalah Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Lalu, PP Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perlakukan Perpajakan dan/atau PNBP di Bidang Usaha Pertambangan Batubara.  

"[Revisi] PP-nya sudah rampung kalau gak salah ya. Ya tinggal nunggu Kepmen [Keputusan Menteri]-nya saja," kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (27/3/2025).

Kenaikan tarif royalti minerba akan menyasar batu bara, nikel, tembaga, emas, perak, dan logam timah. Besaran kenaikannya diperkirakan berada dalam kisaran 1% hingga 3% dan akan bersifat fluktuatif, menyesuaikan dengan harga komoditas di pasar.

Bahlil menyebut kenaikan tarif royalti minerba dapat meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kendati, dia belum menghitung secara detil berapa potensi peningkatan PNBP sektor minerba usai tarif royalti. 

"Yang jelas ada peningkatan pendapatan. Ada peningkatan pendapatan dari perubahan PP Nomor 26. Ini dalam rangka memberikan rasa keadilan antara negara dan pengusaha," ucap Bahlil.

Ketua Umum Golkar itu pun menyebut saat harga komoditas minerba naik, negara juga layak menerima pendapatan lebih. Sebaliknya, saat harga komoditas turun, pemerintah tak akan memberatkan pengusaha.

Oleh karena itu, perubahan tarif royalti terbaru bersifat fluktuatif mengikuti harga pasar.

"Kalau harganya lagi turun, kami juga membuat range. Di mana pengusaha juga jangan terlalu kita beratkan. Jadi kita win-win ya," jelas Bahlil.

Semula, revisi PP terkait penyesuaian tarif royalti itu direncanakan rampung sebelum Idulfitri atau 31 Maret 2025. Hal ini diungkapkan oleh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno.

Senada dengan Bahlil, Tri menyebut kenaikan tarif royalti minerba dilakukan demi mengerek PNBP. Dia menargetkan PNBP di sektor minerba tembus Rp124,5 triliun tahun ini.

Target PNBP di sektor minerba senilai Rp124,5 triliun tersebut mengalami kenaikan dari target 2024 yang sebesar Rp113,54 triliun.

"Tahun ini target Rp124,5 triliun," ujarnya, Senin (24/3/2025).

Tri memastikan kenaikan tarif royalti tidak akan memberatkan para pengusaha. Dia mengklaim telah melakukan kajian sebelum memutuskan menaikkan royalti minerba.

Dia bahkan mengaku telah mempelajari laporan keuangan dari setiap perusahaan. Dari hasil penelaahan laporan keuangan itu, Tri meyakini perusahaan tambang masih mampu jika tarif royalti naik.

"Kami sudah melakukan perhitungan. Perhitungan itu berdasarkan pada laporan keuangan dua tahun berturut-turut dari beberapa perusahaan. Kemudian kita evaluasi. Pada saat evaluasi itu dilakukan itu tidak menunjukkan adanya potensi perusahaan itu akan mengalami collaps atau negatif cash flow-nya," ucapnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper