Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap alasan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor masih belum rampung. Revisi aturan ini sedianya diharapkan terbit pada Februari 2025.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan, Kemendag saat ini mengubah mekanisme penyusunan aturan, agar regulasi yang diterbitkan nantinya dapat mengakomodir masukan baik dari sisi hulu hingga hilir.
“Sekarang kami ubah mekanismenya,” kata Budi dalam kunjungannya di Kantor Wisma Bisnis Indonesia, Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Budi menuturkan, perubahan Permendag No.8/2024 dilakukan tidak hanya sebatas dari usulan kementerian/lembaga teknis.
Dia mengatakan, setelah Kemendag mendapat usulan dari kementerian/lembaga teknis, pihaknya akan mengundang pemangku kepentingan terkait untuk bersama-sama membahas mengenai kebijakan dan pengaturan impor.
Misalnya mengenai produk impor pakaian jadi, Kemendag akan memanggil asosiasi pertekstilan hingga asosiasi importir pakaian jadi untuk secara bersama-sama membahas mengenai pengaturan impor pakaian jadi.
Baca Juga
Dia menyebut, mekanisme tersebut sengaja dilakukan agar diskusi dapat berjalan selama proses penyusunan revisi Permendag No.8/2024 sehingga poin-poin yang disepakati nantinya dapat dituang dalam regulasi baru.
Budi tidak ingin, peraturan yang sudah terbit nantinya kembali diperdebatkan oleh pemangku kepentingan terkait. Untuk itu, Kemendag tidak ingin buru-buru dalam menerbitkan aturan baru.
“Itu kenapa kemudian Permendag perubahan ini menjadi [sedikit lama],” ujarnya.
Selain itu, Kemendag juga mempertimbangkan untuk mengatur masing-masing kebijakan dan pengaturan impor sejumlah komoditas.
Dia mencontohkan, kebijakan dan pengaturan untuk barang elektronik akan diatur dalam kebijakan terpisah sehingga jika nantinya ada perombakan, pemerintah tidak harus mengubah kebijakan dan pengaturan impor secara keseluruhan.
“Misal ada perubahan ya sudah, sehingga kalau ini diubah nggak mengganggu yang lain. Nanti misalnya produk elektronik mau diubah ya sudah,” tuturnya.
Dalam catatan Bisnis, Budi Santoso sebelumnya sempat menargetkan revisi Permendag No.8/2024 rampung pada Februari 2025. Dia kala itu mengatakan, terbitnya revisi yang mengatur kebijakan dan pengaturan impor tergantung dari harmonisasi kementerian/lembaga terkait.
Sementara itu, Direktur Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Iman Kustiaman mengatakan bahwa hingga saat ini revisi Permendag 8/2024 masih bergulir.
“Saat ini progres revisi Permendag 8/2024 tengah bergulir,” kata Iman kepada Bisnis, Jumat (7/3/2025).
Di samping itu, Iman menyampaikan Kemendag juga telah melakukan pembahasan dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) hingga pelaku usaha terkait revisi Permendag 8/2024.
“Kemendag telah melakukan pembahasan dengan Kemenperin dan kementerian/lembaga terkait lainnya serta pelaku usaha atau asosiasi hulu dan hilir,” ujarnya.