Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkap bakal bekerja sama dengan Badan Bank Tanah (BBT) membentuk holding Bank Tanah yang akan memenuhi kebutuhan lahan program 3 juta rumah.
Wakil Menteri (Wamen) PKP Fahri Hamzah menjelaskan bahwa pihaknya bersama Badan Bank Tanah hendak melakukan spin off bank tanah khusus perumahan yang nantinya bakal menjadi badan layanan usaha (BLU) Kementerian PKP.
“Bukan bentuk Bank Tanah baru, jadi dari Badan Bank Tanah yang sudah ada ini katakanlah jadi holdingnya. Kan itu Badan Bank Tanah isinya umum tanah industri, tanah macam-macam. khusus tanah perumahan kami mau bikin sendiri,” jelasnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Adapun, dalam informasi terbarunya, Fahri menyebut, masih bekerja sama dengan Badan Bank Tanah untuk mendesain kerja sama kelembagaannya.
Sebelumnya, Fahri menyebut pembentukan Bank Tanah khusus sektor perumahan itu perlu dilakukan untuk mendorong sisi pasokan ketersediaan (supply side) hunian rakyat yang dibangun.
Selain itu, keberadaan Bank Tanah pada sektor perumahan itu juga diproyeksi bakal meningkatkan minat investasi sektor properti lantaran meningkatkan kepastian status lahan bagi para calon investor.
Baca Juga
"Karena dengan terjaminnya ketersediaan lahan, maka akan memberikan kepastian pula bagi para calon investor yang ingin membantu membangun hunian," ujarnya.
Kemudian, keberadaan Bank Tanah khusus perumahan itu diharapkan dapat mengintervensi harga hunian untuk rakyat yang selama ini terus ikut naik akibat harga tanah yang terus mengalami kenaikan.
Pasalnya, tanah menjadi komponen utama hingga 40% yang mempengaruhi mahalnya harga jual rumah.
Sejalan dengan hal itu, Fahri berharap pembentukan Bank Tanah untuk sektor perumahan dapat segera dilakukan bersamaan dengan dimulainya pembangunan rumah susun di eks lokasi perumahan DPR RI, di Kalibata, Jakarta Selatan yang bekerja sama dengan Investor dari Qatar yang sudah menandatangani MoU di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (8/1/2025).