Bisnis.com, KARAWANG — Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan masyarakat bisa mengajukan ganti rugi atas volume minyak goreng kemasan sederhana merek MinyaKita yang tak sesuai takaran 1 liter.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang mengatakan bahwa konsumen berhak mendapatkan kompensasi atau ganti rugi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Konsumen bisa mendapatkan kompensasi ganti rugi atau uang kembali. Ganti rugi barang yang sudah dibeli atau uang kembali,” kata Moga saat melakukan temuan ekspose MinyaKita PT Artha Eka Global Asia (AEGA) di Karawang, Jawa Barat, Kamis (13/3/2025).
Moga menjelaskan bahwa konsumen bisa mendapatkan kompensasi ganti rugi atau uang kembali melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) atau Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) di setiap daerah.
Dengan kata lain, konsumen MinyaKita tak perlu datang langsung ke kantor Kemendag di Jakarta untuk mengajukan keluhan akan adanya pengurangan takaran MinyaKita.
Cara konsumen klaim kompensasi ganti rugi Minyakita tak sesuai takaran
Moga menyampaikan untuk memastikan proses klaim berjalan lancar, konsumen harus menyimpan faktur pembelian MinyaKita sebagai bukti transaksi.
Baca Juga
“Nah, dari sana kalau membeli barang yang tidak sesuai, dia bisa klaim, ‘tadi saya beli di sini, di sini tulisannya segini, harganya segini’,” ujarnya.
Setelah menyimpan bukti transaksi MinyaKita, kata Moga, konsumen terlebih dahulu harus menghubungi pedagang tempat mereka membeli MinyaKita.
Umumnya, pedagang memiliki kebijakan langsung untuk mendapatkan produk 1 liter atau berkoordinasi terlebih dahulu dengan distributor.
Namun, Moga menekankan bahwa kompensasi yang diterima konsumen akan disesuaikan dengan kekurangan volume Minyakita. Maksudnya, jika harga Minyakita ditetapkan Rp15.700 per liter, maka selisihnya akan dikembalikan dalam bentuk uang.
“Kompensasi [MinyaKita] sesuai dengan ukuran, atau harga 1 liter kan Rp15.700, itu enggak sampai. Kekurangannya itu bisa dikembalikan uangnya,” tandasnya.