Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Author

Khudori

Pegiat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) dan Komite Pendayagunaan Pertanian (KPP)

Lihat artikel saya lainnya

Opini : Catatan Operasi Pasar Pangan Saat Ramadan

Operasi pasar murah jadi penawar bagi masyarakat miskin dan rentan. Apalagi, sejumlah komoditas pangan sudah naik jauh sebelum Ramadan.
Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun yang ke-60, Bank Jateng menggelar berbagai rangkaian acara yang meliputi lomba olahraga dan seni, pasar murah, dan bakti sosial. /Bisnis - Farodlilah M.
Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun yang ke-60, Bank Jateng menggelar berbagai rangkaian acara yang meliputi lomba olahraga dan seni, pasar murah, dan bakti sosial. /Bisnis - Farodlilah M.

Bisns.com, JAKARTA - Pemerintah menggelar hajatan kolosal di Ramadan kali ini yakni operasi pasar pangan murah serentak di seluruh Indonesia. Operasi pasar dilakukan lebih sebulan, dari 24 Februari—29 Maret 2025.

Selain melibatkan BUMN, seperti Bulog, ID Food, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, PT Rajawali Nusindo, PT Sinergi Gula Nusantara, PT Pos Indonesia, dan PT Pupuk Indonesia, juga melibatkan perusahaan swasta (antara lain Charoen Pokphand, Japfa), asosiasi (seperti Pinsar, Pusbarindo, dan Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia), dan kementerian/lembaga (Badan Pangan Nasional, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN, dan Menko Pangan).

Operasi pasar dilakukan di ribuan titik, antara lain 4.500 kantor Pos Indonesia, 88 unit pengelola teknis Kementerian Pertanian, 2.753 gerai Charoen Pokphand dan Japfa, dan ribuan kios yang terafiliasi dengan Bulog, ID Food dan Badan Pangan Nasional.

Mengusung tajuk “Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Menjelang HBKN Puasa dan Idulfitri Tahun 2025”, pemerintah menjual 6 komoditas pangan penting: beras, gula, bawang putih, daging ayam ras beku, daging kerbau beku, dan MinyaKita. Harga 6 komoditas dijual di bawah harga acuan dan atau harga eceran tertinggi (HET).

Tak ada yang salah dengan hajatan operasi pasar kali ini. Di saat daya beli warga turun, operasi pasar jadi penawar bagi masyarakat miskin dan rentan. Apalagi, sejumlah komoditas pangan sudah naik jauh sebelum Ramadan.

MinyaKita misalnya, sejak Juni 2024 harganya nangkring di atas HET Rp15.700/liter. Demikian pula harga bawang putih sejak September 2024 berada di atas harga acuan penjualan di konsumen: Rp38.000—Rp40.000/kg. Per 28 Februari 2025, merujuk Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kemendag, harga MinyaKita Rp17.200/liter dan bawang putih Rp44.800/kg. Harga ini potensial naik, setidaknya bertahan, jika akar masalah tidak juga diselesaikan.

Dari hajatan operasi pasar ini setidaknya bisa dicatat tiga hal. Pertama, implisit pemerintah mengakui terbuka bahwa selama ini pengendalian harga pangan belum bisa dieksekusi dengan baik. Menggunakan kategori tingkat fluktuasi (coefisien variation/CV) rendah (CV <5%), sedang (CV 5,1%—8,9%), dan tinggi (CV >9%), rentang 2019 hingga Juli 2024 ditemukan 11 (cabai merah, cabai rawit, bawang merah, bawang putih, minyak goreng, tepung terigu, kedelai, gabah kering panen atau GKP di petani dan GKP di penggilingan, beras medium, dan gula) dari 17 komoditas pangan tergolong fluktuasi tinggi, 4 (beras premium, telur ayam ras, daging sapi, dan jagung pipil) masuk fluktuasi sedang, dan hanya 2 (daging ayam ras dan daging kerbau) tergolong fluktuasi rendah.

Kedua, operasi pasar dengan menjual 6 komoditas pangan di bawah harga acuan dan HET pada dasarnya adalah subsidi. Subsidi pada hakikatnya hanya diberikan kepada yang berhak. Oleh karena itu, di negara-negara kesejahteraan (welfare state) maupun di negara liberal dan propasar, pemberian subsidi sangat ketat, melewati proses seleksi yang amat meletihkan, dan antre dalam kurun waktu tertentu.

Masalahnya, dengan operasi pasar yang sistemnya terbuka berarti tidak membedakan strata ekonomi atau sasaran. Siapa pun boleh dan bisa mengakses dan membeli 6 komoditas dalam operasi pasar. Bukan saja warga miskin/rentan, tapi juga warga kaya dan pedagang, asal mereka mau.

Mekanisme seperti ini membuat efektivitas operasi pasar (yang ada kandungan subsidi) jadi rendah. Akibatnya, subsidi sebagai alat pemerataan, membantu daya beli dan akses masyarakat miskin/rentan terhadap pangan, dan sarana menegakkan keadilan tidak tercapai.

Di tengah keterbatasan fiskal, seharusnya dihindari membuat berbagai kebijakan yang potensial bias dalam sasaran. Sebaliknya, anggaran yang ada sebaiknya difokuskan pada sasaran yang benar-benar membutuhkan. Ini hanya bisa dicapai apabila ada desain kebijakan penyaluran yang tertutup yang didedikasikan untuk membantu warga miskin.

Ketiga, seberapa pun luasnya titik-titik operasi pasar pada hakikatnya kemampuan jangkauan (tetap) terbatas. Artinya, tidak semua masyarakat memiliki peluang yang sama untuk bisa mengakses titik-titik operasi pasar saat Ramadan. Secara teoritis, hanya masyarakat yang tinggal di sekitar titik-titik operasi pasar itulah yang memiliki akses terbesar untuk membeli 6 komoditas yang dijual.

Mereka yang jauh dari titik operasi pasar, apalagi yang di daerahnya tidak ada titik operasi pasar, membuat akses menjadi tertutup. Ini bisa menimpa semua warga: yang miskin, rentan, strata ekonomi menengah atau atas. Ditilik dari sisi keadilan, operasi pasar semacam ini telah menciptakan ketidakadilan (baru).

Apa yang hendak dikatakan dari uraian di atas bahwa tata kelola kebutuhan pokok—yang mengacu Perpres 125/2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah ada 11 jenis—di negeri ini sejatinya masih diserahkan ke mekanisme pasar.

Dari 11 jenis kebutuhan pokok (beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, minyak goreng, daging unggas, telur unggas, daging ruminansia, cabai, bawang, dan ikan) belum semua dilengkapi dengan instrumen yang kuat. Mengacu pada UU No. 18/2012 tentang Pangan dan UU No. 7/2014 tentang Perdagangan dan aturan-aturan turunannya, dua instrumen penting stabilisasi (pasokan dan harga) pangan adalah regulasi harga dan cadangan.

Regulasi harga untuk memastikan produsen tetap mendapatkan keuntungan dan konsumen dilindungi akses daya belinya. Sedangkan cadangan untuk memastikan akses fisik semua warga, selain sebagai instrumen intervensi manakala ada kegagalan pasar.

Masalahnya, dua instrumen itu belum sepenuhnya efektif. Ini PR yang menunggu diurai Presiden Prabowo dan para pembantunya. Agar instabilitas harga tak terus berulang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Khudori
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper