Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan akan menyegel toko hingga pabrik yang menjual harga pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan bahwa penyegelan toko pedagang akan ditindak langsung oleh Satgas Pangan. Hal itu disampaikannya seusai Rapat Koordinasi Terbatas Ketersediaan Bahan Pangan Pokok menjelang Ramadan dan Idulfitri 2025 di Kantor Kementan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
“Ini pesan penting, tidak boleh ada harga di atas HET. Kalau ada yang melakukan, Satgas Pangan bertindak, dan yang terjadi baru-baru ini adalah segel. Tokonya disegel,” jelas Amran.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menjelaskan bahwa Satgas Pangan memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) menertibkan para pelaku usaha.
Dia menjelaskan bahwa setiap daerah memiliki Satgas Pangan masing-masing yang terkoordinasi dengan kepolisian.
“Ini adalah tupoksinya Satgas Pangan dan Satgas Pangan sudah sangat paham. Makanya kemarin sudah ada tuh [pabrik] yang mulai disegel. Makanya Pak Mentan [Andi Amran Sulaiman] tadi sampaikan. Janganlah paksa kita untuk segel-segel lagi,” kata Arief.
Baca Juga
Terlebih lagi, Arief menyampaikan bahwa pemerintah ingin agar masyarakat mendapatkan harga pangan yang wajar dan sesuai HET selama momentum perayaan Ramadan dan Idulfitri.