Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dongkrak Ekspor, Implementasi Protokol Kedua AANZFT Diterapkan Kuartal II/2025

Melalui protokol kedua ini, Kemendag memperkirakan ekspor indonesia meningkat sebesar 0,16% pasca implementasi
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur/Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur/Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan protokol kedua Asean-Australia-New Zealand Free Trade Area (AANZFTA) diimplementasikan pada kuartal II/2025. Tujuannya untuk meningkatkan ekspor dengan sejumlah insentif. 

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan, protokol kedua perjanjian perdagangan bebas di kawasan Asean, Australia, dan Selandia Baru telah ditandatangani pada 14 Februari 2024.

“Target implementasi [AANZFTA] di kuartal II/2025 guna memastikan persetujuan ini makin berkualitas, responsif terhadap tantangan global, dan mendukung kelancaran perdagangan di kawasan,” kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Kamis (13/2/2025).

Dia menuturkan, protokol kedua ini mencakup 21 bab. Secara terperinci, protokol ini tidak terdapat peningkatan komitmen tarif pada perdagangan barang, tiga bab baru fokus pada peningkatan kerja sama terkait perdagangan dan pembangunan berkelanjutan, UMKM dan pengadaan barang dan jasa pemerintah 

Lebih lanjut, sembilan bab diamandemen untuk meningkatkan komitmen di antaranya kebijakan nontarif pada barang esensial saat krisis kemanusiaan, fasilitasi perdagangan barang terkait ketentuan asal barang dan prosedur kepabeanan, peningkatan komitmen pada sektor jasa dan investasi, fasilitasi e-commerce, serta perlindungan konsumen dan persaingan usaha. 

“Sembilan bab lainnya tidak mengalami amandemen” ungkapnya.

Melalui protokol kedua ini, Budi memperkirakan ekspor indonesia ke semua pihak meningkat sebesar 0,16% pasca implementasi dan akan terus meningkat ke depannya.

Selain itu, pemerintah juga memprediksi peningkatan ekspor jasa bisnis, asuransi, konstruksi, telekomunikasi dan jasa keuangan. Investasi juga diramal meningkat 1,10% pasca implementasi dan meningkat menjadi Rp118,72 triliun pada 2033.

Per 10 Desember 2024, Budi menyebut sebanyak empat negara Asean yaitu Brunei Darussalam, Laos, Malaysia, dan Singapura serta Selandia Baru telah menyelesaikan proses ratifikasi. Negara-negara lainnya masih dalam proses ratifikasi.

Protokol kedua ini dapat diimplementasikan 40 hari setelah empat negara anggota Asean, Australia, dan Selandia Baru menyelesaikan ratifikasinya.

Untuk itu, Budi mengharapkan agar Indonesia dapat mengesahkan protokol kedua AANZFT melalui Peraturan Presiden (Perpres), sama halnya seperti pengesahan persetujuan AANFT.  

“Pemerintah berdasarkan rakortas dengan k/l terkait mengusulkan agar pengesahan protokol juga dilakukan melalui Perpres,” pungkasnya.  


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper