Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi menonaktifkan Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Achmad Muchtasyar per Senin (10/2/2025).
Penonaktifan Achmad Muchtasyar menimbulkan tanda tanya. Pasalnya, mantan direktur PT Pertamina Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN itu baru dilantik menjadi orang nomor satu di Direktorat Jenderal Migas (Ditjen Migas) pada 16 Januari 2025.
Desas-desus kabar pencopotan pejabat tinggi di Ditjen Migas berhembus sejak Senin (10/2/2025) malam. Tak hanya Muchtasyar. Berdasarkan informasi yang diterima dari sumber Bisnis, direktur pembinaan usaha hilir migas yang saat ini dijabat oleh Mustika Pertiwi ikut dicopot.
Ketika Bisnis mencoba mengonfirmasi, Plt. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Chrisnawan Anditya tak membantah maupun membenarkan kabar pencopotan Mustika.
Chrisnawan hanya meminta Bisnis untuk menunggu kabar lebih lanjut.
"Ditunggu saja ya beritanya," ujar Chrisnawan kepada Bisnis, Senin (10/2/2025) malam.
Baca Juga
Pada Selasa (11/2/2025) siang, Kementerian ESDM kemudian mengonfirmasi telah melakukan penyesuaian atas beberapa pejabat tinggi di lingkup Kementerian ESDM.
Chrisnawan mengatakan bahwa penyesuaian jabatan di suatu organisasi adalah hal yang biasa. Dia menyebut, penyesuaian tersebut merupakan bagian dari akselarasi organisasi yang tangguh, berkesinambungan dan mampu menjawab tantangan ke depan.
“Kementerian ESDM telah melakukan penyesuaian atas beberapa pejabat tinggi yang ada. Adapun, penunjukan pejabat baru akan dilakukan dengan mengikuti aturan yang berlaku,” jelas Chrisnawan.
Sumber Bisnis menyebut bahwa penonaktifan petinggi di Ditjen Migas tak lepas dari kasus kebijakan larangan penjualan LPG 3 kg ke pengecer yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat belakangan ini.
Adapun, larangan penjualan LPG 3 kg ke pengecer berawal dari terbitnya surat Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi No. B-570/MG.05/DJM/2025 tanggal 20 Januari 2025. Dalam surat itu, terhitung 1 Februari 2025, pangkalan wajib mendistribusikan 100% LPG 3 kg ke konsumen akhir yaitu, rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran.
Atas dasar ketentuan tersebut, pangkalan tidak lagi diizinkan untuk mendistribusikan LPG 3 kg ke pengecer.
Kebijakan itu pun menjadi polemik di masyarakat. Alhasil, Presiden Prabowo Subianto akhirnya memberi arahan kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk kembali mengizinkan pengecer menjual gas melon subsidi tersebut.
Arahan Prabowo tersebut kemudian direspons Kementerian ESDM dengan meningkatkan status 370.000 pengecer yang terdaftar pada Merchant Applications Pertamina menjadi sub-pangkalan secara gratis.
Di sisi lain, pencopotan dirjen migas terjadi pada hari yang sama dengan penggeledahan Kantor Ditjen Migas oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Penggeledahan berlangsung pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 11.00 WIB hingga pukul 18.40 WIB.
Kejagung menggeledah tiga tempat, yaitu ruangan direktur pembinaan usaha hulu, direktur pembinaan usaha hilir dan sekretaris Direktorat Jenderal Migas.
Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018-2023. Kasus ini berkaitan dengan terbitnya Peraturan Menteri ESDM No.42/2018 tentang prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.
Alasan Dirjen Migas Dinonaktifkan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut, penonaktifan Achmad Muchtasyar merupakan hal yang lumrah dan bagian dari penyesuaian internal.
Bahlil tak mengonfirmasi penonaktifan tersebut disebabkan oleh kegaduhan LPG 3 kg beberapa waktu lalu atau terkait kasus penggeledahan Ditjen Migas oleh Kejagung. Dia hanya menekankan bahwa penonaktifan dirjen migas terkait urusan internal Kementerian ESDM.
“Itu biasa, bagian dari konsolidasi dari institusi. Kalau kemarin saya dapat informasi penggeledahan itu terkait impor crude [minyak mentah] tahun 2018-2019. Persoalan pergantian itu urusan internal,” kata Bahlil di Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Bahlil menuturkan, saat ini, Achmad Muchtasyar baru dinonaktifkan dan jabatannya akan dicopot resmi apabila Keputusan Presiden (Kepres) telah diterbitkan.
“Saya katakan kalau yang mencopot itu kan harus dengan Kepres, sambil berjalan nonaktif, sejak kemarin. Plh dirjen migas adalah Dirjen Minerba, Pak Tri Winarno,” tuturnya.
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung juga enggan buka suara terkait alasan penonaktifan Achmad Muchtasyar. Dia mengatakan, permasalahannya masih dalam tahap evaluasi oleh Kementerian ESDM.
“Permasalahannya lagi dalam evaluasi. Penonaktifan per kemarin sore. Iya sudah [dinonaktifkan], jadi kurang sebulan [menjabatnya],” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).
Dia mengimbuhkan bahwa Kementerian ESDM terkhusus Ditjen Migas tengah melakukan evaluasi internal.
“Tentu dengan adanya proses evaluasi internal juga nanti akan dilihat bagaimana proses hukum yang berjalan, jadi kita lebih independen untuk melihat ke proses hukum,” jelasnya.