Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan kebakaran yang menimpa kantornya pada Sabtu (8/2/2025) malam tak menyebabkan hilangnya dokumen-dokumen penting pertanahan.
Dia menegaskan, kebakaran terjadi di gedung Hubungan Masyarakat (Humas) yang berada di lantai 1 sehingga kebakaran itu dipastikan murni musibah bukan bagian dari penghilangan barang bukti masalah pertanahan yang tengah bergulir.
"Yang terbakar itu bagian humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti," tegas Nusron Wahid dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (10/2/2025).
Adapun, kebakaran yang menimpa gedung Kementerian ATR/BPN itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Kemudian, api baru dapat dipadamkan pada sekitar pukul 23.45 WIB.
Atas reaksi yang cepat dari pemadaman api, selain kepada Tim Damkar, Menteri Nusron juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Jakarta Selatan.
Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat melaporkan, dugaan awal kebakaran di ruangan Biro Humas ini disebabkan oleh korsleting listrik. Namun demikian, pihaknya masih melakukan penyelidikan lanjutan mengenai hal tersebut.
Baca Juga
"Saat ini, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab pastinya," kata Harison Mocodompis.
Saat ini, lokasi kebakaran telah dipasang garis polisi. Selanjutnya, penyelidikan akan dilanjutkan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab kebakaran dan memastikan keselamatan seluruh karyawan serta pengunjung gedung.
"Sebagai tindak lanjut, investigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang, lalu juga dilakukan pendataan kerusakan dokumen dan peralatan, dan yang paling penting evaluasi sistem keamanan dan mitigasi risiko kebakaran untuk mencegah kejadian serupa di masa depan," pungkas Kepala Biro Humas.