Bisnis.com, JAKARTA - Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang berisi soal pembentukan dana kekayaan negara. Trump mengatakan, dana tersebut bisa digunakan untuk membeli aplikasi TikTok.
Trump tidak banyak memberikan perincian bagaimana dana kekayaan tersebut akan digunakan. Biasanya, dana tersebut bergantung pada surplus anggaran suatu negara untuk melakukan investasi. Pembentukannya juga kemungkinan memerlukan persetujuan dari Kongres.
"Dan saya pikir sudah saatnya negara ini memiliki dana kekayaan," ujarnya dilansir dari Reuters, Senin (3/2/2025).
Dalam kampanyenya di Pilpres AS, Trump sempat menyinggung soal dana kekayaan negara yang bisa digunakan untuk proyek infrastruktur seperti jalan raya, bandara, manufaktur, hingga penelitian medis.
Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengatakan bahwa dana tersebut akan disiapkan dalam 12 bulan ke depan.
"Kami akan memonetisasi sisi aset neraca AS untuk rakyat Amerika. Akan ada kombinasi aset likuid, aset yang kami miliki di negara ini saat kami berupaya untuk menyediakannya bagi rakyat Amerika," ujarnya.
Baca Juga
Lebih lanjut, Trump juga mengisyaratkan dana kekayaan itu dapat membeli Tiktok, yang nasibnya belum jelas sejak undang-undang yang mengharuskan pemiliknya asal China, ByteDance untuk menjualnya dengan alasan keamanan nasional atau menghadapi larangan mulai 19 Januari 2025.
Trump mengatakan bahwa ia tengah berunding dengan banyak orang mengenai pembelian TikTok dan kemungkinan akan mengambil keputusan mengenai masa depan aplikasi tersebut pada Februari. Aplikasi tersebut tercatat memiliki sekitar 170 juta pengguna di Amerika.
"Kami akan melakukan sesuatu, mungkin dengan TikTok, dan mungkin juga tidak. Jika kami membuat kesepakatan yang tepat, kami akan melakukannya. Jika tidak, kami tidak akan...kami mungkin akan memasukkannya ke dalam dana kekayaan negara," tandas Trump.da