Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia menyiapkan dua instrumen penempatan devisa hasil ekspor/DHE sumber daya alam, yakni SVBI dan SUVBI, untuk memberikan pilihan bagi eksportir untuk menyimpan devisanya.
Peneliti Center of Reform on Economic (Core) Yusuf Rendy Manilet pada dasarnya menilai adanya retensi DHE 100% memang dapat memberikan dampak terhadap peningkatan cadangan devisa yang dapat digunakan untuk melakukan intervensi moneter ketika memang dibutuhkan.
Sementara bagi eksportir, dikhawatirkan akan mengurangi fleksibilitas arus kas mereka yang pada akhirnya was-was operasional perusahaan terganggu dan menurunkan kinerja ekspornya.
"Saya kira memang ini akan mengurangi fleksibilitas mereka karena mereka yang kebetulan membutuhkan bahan baku impor akhirnya harus melakukan penyesuaian terhadap arus kas mereka," ujarnya, Kamis (23/1/2025).
Namun demikian, adanya kedua instrumen yang Bank Indonesia (BI) siapkan, Yusuf menilai bakal memberikan fleksibilitas bagi eksportir dalam menyimpan dolarnya di dalam negeri.
Menurutnya, instrumen tersebut akan cukup fleksibel bagi eksportir yang tidak memiliki kebutuhan likuiditas mendadak dan kondisinya memiliki cadangan devisa lebih dan berpotensi atau ingin mendapatkan imbal hasil yang relatif aman.
Baca Juga
"Maka kedua instrumen ini saya kira cukup fleksibel dan menarik," lanjutnya.
Melihat rata-rata tertimbang yield dalam hasil lelang SVBI pada Selasa (21/1/2025), untuk tenor 1 bulan sebesar 4,60245% sementara untuk tenor 6 bulan sebesar 4,6%.
Sementara Dalam hasil lelang SUVBI pada Rabu (22/1/2025), indikasi tingkat imbalan untuk tenor 1 bulan sebesar 4,602% dan sebesar 4,430% untuk tenor 3 bulan.
Berbeda seandainya eksportir memiliki tekanan likuiditas tinggi atau punya preferensi terhadap instrumen yang lebih likuid tanpa harus memerlukan penguncian dana di instrumen tertentu, dalam hal ini SVBI dan SUVBI.
Fleksibilitas Penyimpanan DHE
Menurut sumber Bisnis yang dekat dengan bank sentral, tampaknya BI akan memberikan fleksibilitas bagi eksportir dalam penempatan DHE SDA di Sekuritas Valas BI (SVBI) dan Sukuk Valas BI (SUVBI) melalui bank.
Fleksibilitas yang dimaksud, yakni jangka waktu atau tenor yang disediakan maupun membebaskan penempatan instrumen, sepanjang tetap berada di dalam negeri selama 1 tahun.
Saat ini, untuk SVBI dan SUVBI yang disediakan bank sentral memiliki tenor 1 bulan, 3 bulan, dan 6 bulan. Dengan demikian, BI akan menyediakan tenor 1 tahun untuk kedua instrumen tersebut.
"Sepertinya BI akan merespon dengan meningkatkan fleksibilitas dari instrumen untuk mendukung suksesnya DHE dan memberikan fleksibilitas yang lebih tinggi kepada eksportir," ujarnya, Kamis (23/1/2025).