Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan APBN akan terus diarahkan untuk mendukung berbagai program Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pernyataan itu disampaikan usai Presiden Prabowo menginstruksikan penghematan belanja pemerintah pusat dan daerah hingga Rp306,69 triliun untuk tahun anggaran 2025.
"Pemerintah akan memberikan terus dukungan dengan terutama program-program yang sekarang menjadi fokus perhatian dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2025).
Dia mencontohkan, program yang menjadi fokus presiden selama 2025 yaitu makan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, renovasi sekolah, dan pembangunan sekolah unggulan.
Bendahara negara itu menjelaskan APBN merupakan instrumen penting untuk melakukan investasi atas kualitas sumber daya manusia. Terkhusus, sambungnya, APBN akan terus membiayai berbagai program bidang pendidikan, kesehatan, penurunan stunting atau tengkes, hingga pengentasan kemiskinan.
"Dan juga dalam mendukung penyelesaian PSN [proyek strategis nasional]," lanjut Sri Mulyani.
Baca Juga
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro menjelaskan Prabowo ingin pengelolaan belanja pemerintah lebih disiplin dan tepat sasaran sehingga memerintahkan penghematan hingga hingga Rp306,69 triliun.
Perintah Prabowo itu sendiri disampaikan lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, yang terbit pada 22 Januari 2024.
"Dengan mengurangi pemborosan dan mengurangi pengeluaran non prioritas, kita lebih waspada menghadapi tantangan ke depan yang akan tidak menentu," ujar Deni saat dihubungi, Kamis (23/1/2025).
Saat ini, sambungnya, masing-masing pimpinan kementerian/lembaga akan mengidentifikasi terlebih dahulu rencana efisiensi belanjanya. Setelahnya, rencana efisiensi tersebut akan disampaikan ke DPR untuk mendapat persetujuan revisi anggaran berupa blokir anggaran.
Jika sudah disetujui parlemen maka masing-masing kementerian/lembaga melaporkan rencana efisien anggaran tersebut ke Kementerian Keuangan paling lambat 14 Februari 2025.
"Jadi tahapannya harus blokir anggaran dulu baru ditentukan akan dipakai untuk program apa saja. Jadi tidak langsung dipindah anggarannya," jelas Deni.