Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Perhubungan Suntana memiliki harta kekayaan mencapai Rp6,18 miliar per 2024 ke KPK.
Berdasarkan data LHKPN, Suntana yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Keamanan memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebesar Rp3,2 miliar.
Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan di dua lokasi berbeda dengan masing-masing sebesar Rp2,5 miliar dan Rp700 juta.
Kemudian, Suntana juga melaporkan memiliki alat transportasi dan mesin sebesar Rp1,05 miliar untuk empat kendaraan yaitu Honda HRV tahun 2019, Honda Vario tahun 2015, Vespa Primavera tahun 2018 serta mobil Toyota Alphard tahun 2019.
Selain itu, terdapat pula harta bergerak lainnya sebanyak Rp50,30 juta, kas dan setara kas sebanyak Rp1,88 miliar. Suntana tercatat tidak memiliki utang per 2024.
Berdasarkan catatan Bisnis, pria kelahiran 2 Juni 1966 ini memulai karier militernya pada 1989 sebagai Letnan Dua dan mencapai pangkat Kapten pada 1996. Sebagai jenderal bintang tiga, ia pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jakarta pada 2016-2017.
Baca Juga
Pada 2018, ia ditugaskan sebagai Kepala Kepolisian Daerah Lampung, namun hanya tujuh bulan menjalani tugas tersebut sebelum ditunjuk sebagai Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri hingga Oktober 2021.
Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat selama lebih dari dua tahun sebelum dipindahkan sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara. Setelah itu, Suntana diangkat menjadi Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri, posisi yang dijabatnya sejak Juni 2023 hingga 28 Juni 2024, menjadikannya jabatan terakhirnya sebagai Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol).