Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Trump Umumkan AS Tak Berlakukan Solusi 2 Pilar Pajak Global

Solusi dua pilar merupakan kebijakan perpajakan internasional, yakni pengalokasian laba perusahaan multinasional dan pengenaan pajak minimum global.
Presiden AS Donald Trump berpidato setelah pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sebagai Presiden ke-47 AS di US Capitol, Washington, Amerika Serikat pada Senin (20/1/2025). / Pool via Reuters-Julia Demaree Nikhinson
Presiden AS Donald Trump berpidato setelah pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sebagai Presiden ke-47 AS di US Capitol, Washington, Amerika Serikat pada Senin (20/1/2025). / Pool via Reuters-Julia Demaree Nikhinson

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi mengeluarkan memorandum yang menyatakan bahwa Negeri Paman Sam tidak akan mengikuti kesepakatan dari solusi 2 Pilar Pajak Global.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya pada pemerintahan presiden pendahulunya AS telah sepakat terkait pajak global bersama Organization for Economic Co-operation and Development (OECD).

Dalam bagian pertama memorandum tersebut, Trump meminta menteri keuangan dan perwakilan tetap Amerika Serikat (AS) di OECD untuk menarik diri dari kesepakatan tersebut.

"Setiap komitmen yang dibuat oleh pemerintahan sebelumnya atas nama Amerika Serikat sehubungan dengan Kesepakatan Pajak Global tidak memiliki kekuatan atau pengaruh di Amerika Serikat tanpa adanya tindakan oleh Kongres yang mengadopsi ketentuan-ketentuan yang relevan dari Kesepakatan Pajak Global," ujar Trump seperti tercantum di laman resmi White House, dikutip pada Selasa (21/1/2025).

Menteri Keuangan dan Perwakilan Dagang Amerika Serikat atau United States Trade Representative (USTR) akan mengambil semua langkah tambahan yang diperlukan sesuai dengan kewenangannya untuk mengimplementasikan temuan-temuan dari memorandum ini.

Trump menilai bahwa kesepakatan pajak global OECD yang didukung oleh pemerintahan sebelumnya memungkinkan yurisdiksi lain memajaki penghasilan dari AS. ekstrateritorial atas pendapatan Amerika, 

Alhasi, kebijakan tersebut membatasi kemampuan AS untuk memberlakukan kebijakan pajak yang melayani kepentingan bisnis dan pekerja AS. 

Melalui memorandum ini pula, Trump mengklaim menjadi momen dalam merebut kembali kedaulatan dan daya saing ekonomi AS. 

Adapaun untuk melindungi kepentiingan bisnis dan pekerja AS dari tindakan pajak yang diskriminatif, Trump menginstruksikan menteri keuangan dan USTR menyelidiki kebijakan pajak di negara lain yang tidak mematuhi peraturan pajak dengan AS. 

Trump juga meminta penyelidikan terkait negara-negara yang akan memberlakukan pajak yang akan berdampak pada perusahaan-perusahaan AS. 

Untuk itu, Trump meminta menteri keuangannya untuk membuat daftar langkah yang mungkin diambil untuk melindungi perusahaan dan pekerja AS sebagai tanggapan atas ketidakpatuhan atau aturan pajak tersebut. 

“Menteri Keuangan akan menyampaikan temuan dan rekomendasi kepada Presiden, melalui Asisten Presiden untuk Kebijakan Ekonomi, dalam waktu 60 hari,” tulisnya. 

Pengumuman tersebut tepat setelah Donald Trump resmi dilantik dan menduduki kursi presiden di Gedung Putih untuk kedua kalinya. 

Sementara satu per satu negara-negara yang tergabung dalam OECD mengimplementasi kebijakan Solusi 2 Pilar Pajak Global, termasuk Indonesia yang baru saja resmi menerapkan pajak minimum global per 1 Januari 2025.

Sebagai informasi, Solusi 2 Pilar adalah kebijakan perpajakan internasional yang bertujuan untuk mengatasi tantangan perpajakan yang dihadapi pemerintah dan perusahaan multinasional. Solusi ini terdiri dari dua pilar, yaitu Pilar 1 dan Pilar 2.

Di mana Pilar 1 memungkinkan suatu negara mengalokasikan kembali sebagian laba perusahaan multinasional ke negara tempat mereka menjual produk dan layanan. Sementara Pilar 2 terkait penerapan pajak minimum global sebesar 15% atas laba perusahaan global beromzet minimal 750 juta euro.

Dengan demikian, hal ini memungkinkan pajak minimum global tidak akan dapat diterapkan kepada perusahaan-perusahaan multinasional AS di Indonesia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper