Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perang Dagang AS-China, Relokasi Industri Elektronik ke RI Terancam

Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) mengaku sudah kewalahan menghadapi gempuran produk impor elektronik yang memperketat pesaingan di pasar domestik.
Aktivitas bongkar muat peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Aktivitas bongkar muat peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) mengaku sudah kewalahan menghadapi gempuran produk impor elektronik yang memperketat pesaingan di pasar domestik. Kondisi ini juga memicu batalnya relokasi pabrik elektronik dari China ke Indonesia.

Sekjen Gabel Daniel Suhardiman mengatakan relaksasi impor yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 8/2024 sudah tidak dapat diantisipasi dampaknya oleh pengusaha elektronik nasional, terlebih proteksi perdagangan Indonesia lemah.

"Sudah tidak bisa ditangani pelaku industri sendiri tanpa proteksi dari pemerintah," kata Daniel kepada Bisnis, Selasa (21/1/2025).

Dia menyebutkan, semula industri China berencana untuk membangun industri elektronik di Indonesia imbas perang dagang China dengan Amerika Serikat. Fasilitas manufaktur tersebut nantinya untuk memenuhi kebutuhan ekspor dan China itu sendiri.

Kendati demikian, kondisi industri manufaktur dalam negeri saat ini dinilai belum stabil disebabkan minimnya kebijakan proteksi perdagangan di Indonesia.

"Yang pasti rencana relokasi, khususnya dari China, hampir seluruhnya dibatalkan. Terhadap industri dalam negeri, sesuai dengan data PMI, terjadi kontraksi terus," ujarnya.

Di sisi lain, Daniel memproyeksi tahun 2025 akan jauh lebih sulit karena turunnya permintaan global terhadap produk elektronik lokal. Apalagi, di China sendiri jugua mengalami penurunan sehingga mencari tujuan ekspor yang lain, salah satunya Indonesia.

Untuk itu, dia berharap pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan untuk segera mengevaluasi kebijakan Permendag 8/2024 tentang Pengaturan Impor.

"Tentu saja kami berharap Permendag No 8/2024 bisa dikembalikan ke Permendag No. 36/2023 [menggunakan Pertimbangan Teknis]," terangnya.

Kendati demikian, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi tujuan relokasi di saat Presiden Trump berencana menerapkan hambatan tarif (barrier tariffs) impor baru untuk seluruh produk yang berasal dari Negeri Tirai Bambu.

Menurutnya, ada beberapa sektor usaha yang berpotensi melakukan relokasi karena mengalami kesulitan ekspor dari China ke AS. Sebut saja seperti sektor elektronik, tekstil, alas kaki, dan otomotif.

"Hal ini ditangkap oleh para pelaku usaha di China sebagai sebuah hambatan untuk melakukan ekspor langsung dari China ke AS. Mereka melihat kemungkinan berusaha dengan mencari lokasi-lokasi baru terutama di kawasan Asean, dan merelokasi pabriknya agar bisa langsung melakukan ekspor dari negara-negara produksi," ujar Faisol.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper