Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekspor Minyak Jelantah & Residu Sawit Dibatasi, Petani Bilang Begini

Asosiasi Petani Kelapa Sawit (Apkasindo) merespons terkait pembatasan ekspor residu minyak sawit hingga minyak jelantah.
Foto aerial perkebunan sawit di Riau. Bisnis/Himawan L Nugraha
Foto aerial perkebunan sawit di Riau. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Petani Kelapa Sawit (Apkasindo) menilai keputusan Kementerian Perdagangan (Kemendag) membatasi ekspor limbah pabrik kelapa sawit (palm oil mill effluent/POME), residu minyak sawit asam tinggi (high acid palm oil residue/HAPOR), dan minyak jelantah (used cooking oil/UCO) menunjukkan bahwa pemerintah hanya fokus pada hilirisasi dan melupakan hulunisasi, sektor hulu yang sedang sakit.

Faktanya, Ketua Umum Apkasindo Gulat Manurung mengungkap bahwa protas kebun sawit rakyat hanya 300-800 kilogram tandan buah segar (TBS) per hektare per bulan dengan rendemen rerata 18%-21% dengan protas crude palm oil (CPO) per hektare per tahun hanya sekitar 1,5-2,5 ton.

“Idealnya adalah protas TBS 2-3,5 ton/ha/bulan dengan protas CPO 5,5-7,5 per tahun dan ini sudah terbukti di kebun-kebun sawit yang sudah PSR, protasnya menukik tajam. Artinya kalau ditinjau di sektor hulu potensi protas petani baru di sekitar 25-35%,” ungkap Gulat kepada Bisnis, dikutip Senin (13/1/2025).

Menurutnya, hal ini terjadi lantaran pemerintah tidak segera menyelesaikan permasalahan sektor hulu melalui hulunisasi. Hulunisasi merupakan peningkatan protas khususnya di kebun sawit rakyat.

Dia menjelaskan, hulunisasi dapat dilakukan dalam bentuk program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), insentifikasi, penyediaan sarana dan prasarana, atau perbaikan infrastruktur jalan.

Namun sayangnya, program PSR yang telah dinaikkan menjadi Rp60 juta per hektare tak juga mendongkrak serapan dana PSR Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawti (BPDPKS) - Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan).

Dia menilai, serapan dana PSR yang masih minim tersebut terjadi lantaran persyaratannya untuk mendapatkan dana PSR yang cukup rumit. Selain itu, syarat harus bebas status kawasan hutan dan bebas tumpang tindih dengan izin hak guna usaha (HGU) selalu menghadang petani sawit yang ingin melakukan PSR.

Di 2024, Gulat mengungkap bahwa program PSR hanya tercapai sebesar 38.000 hektare dari target PSR 120.000 hektare atau sekitar 31,6% dari target PSR di 2024.

“Jika protas kebun sawit rakyat ini berhasil dipacu baik melalui PSR, penyediaan Sarpras dan perbaikan infrastruktur jalan jembatan, tentu Permendag No.2/2025 itu tidak perlu terbit,” ujarnya. 

Lebih lanjut, Gulat mengatakan bahwa gagalnya hulunisasi ini cenderung disebabkan oleh banyaknya kementerian/lembaga yang memiliki aturannya masing-masing.

Untuk itu, dia menilai bahwa sudah saatnya sawit Indonesia diatur oleh sebuah badan yang langsung berada di bawah Presiden. Apalagi, kata dia, Presiden Prabowo Subianto sudah mengatakan bahwa sawit harus dijaga oleh semua pihak.

Adapun, pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.2/2025 resmi membatasi ekspor POME, HAPOR, dan UCO mulai 8 Januari 2025.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, kebijakan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan bahan baku minyak kelapa sawit bagi industri minyak goreng dan mendukung implementasi B40. 

“Menindaklanjuti arahan Presiden [Prabowo Subianto], kami menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah saat ini adalah memastikan ketersediaan bahan baku minyak kelapa sawit bagi industri minyak goreng dan mendukung implementasi B40,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025). 

Meski dia menyadari dampak dari adanya kebijakan tersebut, Budi menegaskan bahwa pemerintah mengutamakan kepentingan industri dalam negeri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper