Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Said Didu Duga ada PIK 2 dan Pejabat Desa di Balik Pagar Laut Misterius Banten

Dugaan tersebut muncul karena, menurut Said Didu, pagar membentang di kawasan PIK 2 dan pejabat desa terlibat dalam hadirnya pagar laut
Penampakan pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang, Banten - Dok. Youtube Ombudsman.
Penampakan pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang, Banten - Dok. Youtube Ombudsman.

Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, menduga kemunculan pagar laut sepanjang 30 kilometer di wilayah pesisir Banten terafiliasi dengan pengembangan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

“Rasanya tak masuk akal bila di wilayah pengembangan PIK 2 yang sedang berlangsung itu ada yang memagar. Kalau bukan pengembang PIK 2 [yang memagar siapa lagi?] karena itu pasti sangat mengganggu pembangunan PIK 2,” jelasnya dalam akun Youtube pribadinya, Minggu (12/1/2025).

Sejalan dengan hal itu, Said Didu menduga bahwa kemunculan pagar laut tersebut melibatkan campur tangan para pejabat desa. 

Said menjelaskan, dalam informasi yang dihimpun oleh dirinya ditemukan kabar bahwa rencananya kawasan yang dipagar tersebut bakal dilakukan reklamasi.

“Jadi sebenarnya dugaan saya yang terjadi adalah terjadi kongkalingkong yang sangat sistematis antara pengembang dengan lurah untuk mengakuisisi laut dan dilakukan pemagaran. Nah mekanismenya yang saya dapat informasi adalah bahwa laut yang dangkal itu diberikan surat [diterbitkan sertifikasi legalitasnya oleh desa],” jelas Said Didu.

Dengan demikian, tambah Didu, pernyataan kepemilikan atas area laut itu yang dijadikan sebagai bahan akuisisi untuk nantinya dijadikan wilayah pengembangan dan direklamasi. Dia juga menyinggung adanya partisipasi mafia tanah dalam praktik tersebut.

“Dugaan saya sangat kuat, sebenarnya yang terjadi adalah memang disiapkan untuk direklamasi dengan alasan bahwa dia [pengembang] sudah beli dari pemilik fiktif yang dibuat Kepala Desa,” tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi menyegel pagar laut ilegal sepanjang 30,16 kilometer di wilayah pesisir Tangerang, Banten pada Kamis (9/1/2025).

Meski pagar laut ilegal tersebut telah disegel pihak KKP. Namun, hingga saat ini pemerintah mengaku masih belum mengetahui siapa pelakunya pasalnya masih dalam tahap investigasi.

Akan tetapi, baru-baru ini mencuat kabar bahwa pagar tersebut dibangun oleh masyarakat sekitar. Hal itu disampaikan oleh para nelayan yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Pantura (JRP) Kabupaten Tangerang, Banten.

Koordinator JRP, Sandi Martapraja mengklaim bahwa pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer yang terbentang di laut pantai utara (Pantura) dibangun untuk mitigasi bencana tsunami dan abrasi 

"Pagar laut yang membentang di pesisir utara Kabupaten Tangerang ini sengaja dibangun secara swadaya oleh masyarakat. Ini dilakukan untuk mencegah abrasi," tegasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Alifian Asmaaysi
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper