Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MIND ID Sebut Freeport Ingin Izin Ekspor Konsentrat Diperpanjang 1 Tahun

Freeport berharap pemerintah dapat memberi perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga hingga 1 tahun imbas smelter terbakar.
Kawasan eks tambang Grasberg milik PT Freeport Indonesia di Mimika, Papua./Bisnis-M. Nurhadi Pratomo
Kawasan eks tambang Grasberg milik PT Freeport Indonesia di Mimika, Papua./Bisnis-M. Nurhadi Pratomo

Bisnis.com, JAKARTA - Holding BUMN pertambangan, MIND ID mengungkap pihak PT Freeport Indonesia (PTFI) masih berupaya untuk mendapatkan perpanjangan relaksasi izin ekspor konsentrat tembaga yang berakhir pada 1 Januari 2025. 

Hal ini menyusul insiden kebakaran yang membuat smelter baru Freeport di Gresik, Jawa Timur berhenti beroperasi sejak Oktober 2024.

Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha MIND ID Dilo Seno Widagdo mengatakan, pengajuan perpanjangan izin ekspor untuk PTFI dilakukan seiring dengan kondisi force majeure

"Force majeure itu kita ingin dapet juga bisa melakukan kegiatan ekspor, nah ekspornya kita melihat dari sisi perbaikan baru bulan Juni, setelah bulan Juni ramp up sampai Desember," kata Dilo kepada wartawan, Kamis (9/1/2025). 

Kondisi penghentian paksa operasional di smelter tersebut masih dilakukan seiring dengan perbaikan yang masih berjalan. Adapun, saat ini proses pemulihan baru sekitar 40% dari total kapasitas produksi smelter tersebut. 

Dia menerangkan bahwa proses perbaikan kapasitas smelter terus dilakukan secara bertahap, pemulihan pertama akan selesai pada Juni 2024 hingga Desember 2024. 

Secara terperinci, ramp-up produksi direncanakan akan mulai dari 40%, bertahap ke 60%, lalu 80%, dan 100% operasional dengan kapasitas penuh pada akhir tahun. 

"Kita tadinya minta ngajuinnya 1 tahun untuk bisa dapet tetap bisa melakukan ekspor terkait sama force majeure. Tapi kayaknya mungkin dari pemerintah melihat supaya kita juga mau mengakselerasi percepatan daripada perbaikannya mungkin hanya dikasih izinnya nggak sampai Desember," ujarnya. 

Lebih lanjut, Dilo menuturkan bahwa ekspor konsentrat tembaga memicu kerugian finansial bagi PTFI. Setidaknya sebanyak 1,7 juta ton konsentrat tembaga yang tidak terserap sehingga hal tersebut menjadi alasan PTFI mengajukan relaksasi ekspor. 

"Kalau konsentrat kita itu dari 3 juta ton, 1,3 juta tonnya ke PT Smelting, Gersik, Manyar. Yang 1,7 juta ton itu nanti ke JIIPE. Yang bermasalah ini kan yang ke JIIPE. Jadi yang cuma yang 1,7 juta ton, yang 1,3 juta ton mah tetap," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper