Bisnis.com, JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Haji 1446H/2025M kembali mengusulkan penurunan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) pada 1446H/2025M menjadi Rp55,4 juta per jemaah.
Nilai ini turun sekitar Rp161.451 dari usulan Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya sebesar Rp55,59 juta.
Usulan itu disampaikan Ketua Panja BPIH 2025 Abdul Wachid dalam rapat dengar pendapat dengan Dirjen PHU Kemenag, Badan Penyelenggaraan Haji, Dirut Garuda Indonesia, Dirut Lion Air, Dirut Saudi Airlines, Ketua Dewas, dan Kepala BPKH di Kompleks Parlemen, Senin (6/1/2025).
“Biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih atau yang dibayar langsung oleh jemaah rata-rata Rp55,431.750,78,” usul Abdul Wachid, Senin (6/1/2025).
Abdul menuturkan, total biaya yang dibayar jemaah tersebut akan dialokasikan untuk penerbangan, sebagian akomodasi di Makkah, akomodasi di Madinah, serta biaya hidup.
Adapun, total biaya haji yang dibayar jemaah mengalami penurunan sebesar Rp614.420 dari Bipih tahun lalu yang mencapai Rp56,4 juta per jemaah.
Baca Juga
Lebih lanjut, Abdul menyebut bahwa pelunasan Bipih dilakukan setelah dikurangi setoran awal dan besaran saldo nilai manfaat di virtual account masing-masing jemaah.
“[biaya haji] dapat dicicil hingga batas akhir pelunasan,” ujarnya.
Adapun, total Bipih yang diusulkan sekitar 62% dari usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1446H/2025M. Abdul mengusulkan rata-rata BPIH 2025 sebesar Rp89,4 juta per jemaah di mana angka tersebut mengalami penurunan sebesar Rp4,02 juta bila dibanding BPIH 1445H/2024M yang sebesar Rp93,2 juta per jemaah.
Lebih lanjut, biaya yang bersumber dari nilai manfaat sebesar Rp33,9 juta atau 38% dari rata-rata BPIH dan dialokasikan untuk biaya haji di Arab Saudi dan biaya penyelenggaraan haji di dalam negeri.
Abdul mengungkap, total nilai manfaat untuk BPIH tahun ini mencapai Rp6,8 triliun. Nilai tersebut turun Rp1,36 miliar dari total nilai manfaat tahun lalu yang sebesar Rp8,2 triliun.
“Demikian laporan Ketua Panja atas hasil pembahasan biaya haji 1446H/2025M,” pungkasnya.