Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prabowo Sambangi Kemenkeu, Bakal Umumkan PPN 12%?

Presiden RI Prabowo Subianto tiba di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2024).
Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025, serta peluncuran Katalog Elektronik versi 6.0, yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 10 Desember 2024. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr
Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025, serta peluncuran Katalog Elektronik versi 6.0, yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 10 Desember 2024. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto tiba di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2024). Orang nomor satu di Indonesia itu dikabarkan menghadiri rapat pimpinan akhir tahun tutup kas negara bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

Berdasarkan pantauan Bisnis, Prabowo tiba di lokasi pada pukul 15.51 WIB dengan menggunakan baju safari berwarna coklat muda.

Dia tiba dengan menumpang mobil Maung Garuda berwarna putih dengan plat nomor RI 1.

Presiden Ke-8 RI itu tampak didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indrawijaya.

Prabowo pun masuk ke Ruang Mezanin dengan pengawalan ketat Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dan duduk di barisan ke depan sejajar dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Mensesneg Prasetyo Hadi, dan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono.

Kehadiran Prabowo di Kemenkeu pun disangkutpautkan dengan kabar pengumuman kenaikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN 12% akan mulai berlaku besok, Rabu (1/12025).

Kenaikan ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dimana kenaikan ini dilakukan secara bertahap.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper