Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Institut Studi Transportasi sekaligus pengamat transportasi Ki Darmaningtyas menilai wacana penghapusan layanan Transjakarta koridor I rute Blok M - Kota saat MRT tahap II selesai dibangun pada 2027 mendatang, tidak tepat.
Menurutnya, kondisi pelanggan MRT dan Transjakarta (TJ) berbeda baik dari aspek sosial ekonomi, tarif, maupun pola perjalanannya, sehingga tidak bisa keberadaan MRT itu menggantikan layanan TJ, meskipun satu rute.
“Pertama, dari aspek sosial ekonomi, pelanggan MRT memiliki kelas sosial ekonomi yang lebih tinggi, terlihat dari penampilan fisiknya yang lebih glowing, jenis pakaiannya yang rata-rata bermerk, parfum yang digunakan, maupun tentengan tasnya,” kata Darmaningtyas dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (22/12/2024).
Kedua, dari segi tarif, tarif MRT jauh lebih mahal karena berdasarkan jarak tempuh. Saat ini, jarak Lebak Bulus – Bundaran HI tarifnya mencapai Rp14.000, sementara layanan Transjakarta hanya Rp3.500.
Seandainya pada tahun 2027 nanti tarif TJ naik menjadi Rp5.000 akan tetap jauh lebih murah dibandingkan tarif MRT dari Lebak Bulus sampai Kota yang mungkin bisa mencapai Rp30.000.
Ketiga, pola perjalanan pengguna TJ berbeda dengan pola perjalanan pengguna MRT. Melihat jaringan rute Koridor 1 yang begitu banyak dan luas, maka penghapusan layanan Koridor 1 adalah suatu kesalahan yang amat fatal.
Baca Juga
“Kalau menghapus layanan Koridor 1 jelas bukan kebijakan yang cerdas, dan bertentangan dengan Pembangunan MRT itu sendiri yang sejak diwacanakan untuk memindahkan pengguna kendaraan pribadi, bukan memindahkan pengguna angkutan umum lainnya,” jelasnya.
Menghapus layanan TJ Koridor 1 jelas akan menurunkan jumlah pengguna angkutan umum dan akan menaikkan pengguna kendaraan pribadi, utamanya motor. Kontribusi Koridor 1 dalam memfasilitasi mobilitas warga Jabodetabek setiap harinya cukup tinggi, bisa mencapai 66.000 orang pada hari kerja.
Di sisi lain, Head of Public Relation and CSR Transjakarta Ayu K. Wardhani mengatakan pengoperasian transportasi publik di Jakarta, merupakan kebijakan pemerintah Provinsi.
“Tentunya kami tetap memperhatikan beberapa masukan dan saran para stakeholder, diantaranya adalah para pelanggan Transjakarta yang setiap hari menggunakan layanan,” kata dia kepada wartawan, dikutip Minggu (22/12/2024).