Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Vietnam hingga Qatar Minat Investasi Peternakan Sapi di RI

Kementan menyebut sejumlah perusahaan luar negeri telah menyatakan minat untuk investasi peternakan sapi di Indonesia.
Pekerja memerah susu sapi di salah satu peternakan sapi perah di kawasan Tegal Parang, Jakarta. Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Pekerja memerah susu sapi di salah satu peternakan sapi perah di kawasan Tegal Parang, Jakarta. Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menyebut sejumlah perusahaan luar negeri telah menyatakan minat untuk investasi peternakan sapi di Indonesia.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda menyampaikan, negara-negara yang telah menyampaikan komitmen investasi di antaranya Vietnam, Malaysia, Australia, Qatar, Uni Emirat Arab, dan China.

“Saat ini sudah ada Vietnam, Malaysia, kemudian dari Australia, Qatar, Uni Emirat Arab, ada lagi, terus China,” kata Agung saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2024).

Dia menyebut, calon investor asal luar negeri ini berencana untuk membangun peternakan terintegrasi di Indonesia, sedangkan untuk calon investor dalam negeri umumnya berinvestasi dengan mendatangkan sapi impor atau melakukan kemitraan.

Secara terperinci, Agung mengungkap bahwa 141 calon investor berencana impor sapi perah sebanyak 1,2 juta ekor selama lima tahun atau sepanjang 2025-2029. Kemudian, 70 calon investor berkomitmen untuk memasukkan sapi pedaging betina produktif sebanyak 800.000 ekor dalam lima tahun ke depan.

Seiring adanya komitmen tersebut, maka total sapi hidup yang akan didatangkan selama 5 tahun ke depan mencapai sekitar 2 juta ekor sapi hidup.

“Totalnya hampir 2 juta dari komitmen selama lima tahun,” ujarnya.

Untuk mendukung percepatan realisasi importasi tersebut, pemerintah telah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No.4/2016 tentang Pemasukan Ternak dan/atau Produk Hewan dalam Hal Tertentu yang Berasal Dari Negara atau Zona dalam Suatu Negara Asal Pemasukan.

Agung menyebut, revisi beleid itu telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan akan diikuti dengan penerbitan aturan turunannya.

“Ini tentu akan menambah sumber negara untuk sapi ini dibandingkan dengan saat ini yang memang hanya tergantung dari Australia, Amerika,” ucapnya.

Selain itu, dari sisi lahan, Kementan bersama pemerintah daerah telah mengidentifikasikan lahan-lahan yang dapat dimanfaatkan untuk investasi sapi perah dan sapi pedaging.

Dalam pemanfaatan lahan-lahan tersebut, Agung menyebut bahwa pemerintah akan memberikan semacam dukungan agar pembiayaan dalam pemanfaatan lahan itu juga bisa feasible bagi investasi sapi perah maupun sapi pedaging. 

Kementan juga mempertimbangkan terkait skema pembiayaan bagi calon investor.  “Yang diharapkan oleh calon investor adalah adanya skema pembiayaan dengan bunga yang cukup rendah kemudian grace period yang agak panjang, diatas 3 tahun,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper