Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkap kebutuhan industri padat karya berupa stimulus di tengah rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% dan upah minimum naik 6,5% tahun depan.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam mengatakan pemerintah mestinya memberikan sentimen positif saat ini mengingat kondisi industri manufaktur sedang tertekan karena serbuan barang impor dan ekonomi yang lesu.
“Penundaan kenaikan PPN, stimulus ekonomi lainnya seperti relaksasi pajak barang mewah dan lainnya,” kata Bob kepada Bisnis, Rabu (4/12/2024).
Menurut dia, kebijakan yang berlaku saat ini masih cenderung kontraktif seperti upah minimum, PPN naik, hingga opsen pajak. Padahal, ekonomi saat ini masih lesu dan dibutuhkan kebijakan yang mendukung industri.
Bob memastikan bahwa industri akan berupaya untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), namun efisiensi lain yang ditempuh agar dapat bertahan.
“Butuh sentimen positif untuk prime mover ekonomi ke depan. Mengingat sinyal yang dibuat pemerintah sifatnya kontraktif seperti kenaikan PPN dan kebijakan upah minimum serta pemotongan angggaran belanja pemerintah,” ujarnya.
Baca Juga
Lebih lanjut, Bob juga menuturkan bahwa terkait dengan persepsi ekonomi ke depan, industri tengah bersiap mengantisipasi perlambatan agar perusahaan tidak merugi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah akan menyampaikan kepada publik terkait kepastian kenaikan tarif PPN menjadi 12% pada pekan depan.
Airlangga menyampaikan insentif seperti PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sektor perumahan dan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) turut menjadi pembahasan.
“Kan ada PPnBM untuk otomotif, kemudian ada PPN untuk perumahan. Nah ini lagi dimatangkan, seminggu nanti kita umumkan untuk tahun depan," lanjutnya.
Meski demikian, Airlangga memberikan sinyal akan adanya insentif baru yang disiapkan namun lebih kepada industri padat karya, baik sepatu, furnitur, hingga garmen.