Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp60,6 triliun untuk tahun anggaran 2025.
Dody menjelaskan, tambahan anggaran pada 2025 salah satunya bakal dialokasikan untuk dukungan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara hingga dukungan daerah otonom baru (DOB) Papua.
“Untuk tahun 2025 sendiri sebetulnya kami berniat untuk mengajukan tambahan sekitar Rp60,6 triliun antara lain untuk dukungan pada IKN dan Papua karena ada pemekaran provinsi di sana,” kata Dody dalam raker bersama Komisi V DPR RI, Selasa (3/12/2024).
Dalam paparannya dirinci bahwa Kementerian PU mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp14,87 triliun untuk dukungan IKN. Di mana sebesar Rp9,9 triliun bakal digunakan untuk mendukung pembangunan jalan di dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), pembangunan Jalan Tol Akses IKN, serta mendukung duplikasi Jembatan Pulau Balan Bentang Pendek II.
Selanjutnya, sebesar Rp4,96 triliun bakal rencananya digunakan untuk penyelesaian pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Sanitasi, Gedung Kantor Pemerintahan, Kantor Kemenhan, Polri, BIN di IKN.
Sementara itu, dukungan untuk DOB Papua dianggarkan sebesar Rp4 triliun. Perinciannya, sebesar Rp845 miliar akan digunakan untuk pembangunan jalan nasional dan jalan akses nasional, sedangkan sebesar Rp3,15 rencananya bakal digunakan untuk pembangunan gedung DPRD, MPR dan Gubernur.
Baca Juga
Kemudian, tambahan anggaran itu juga rencananya akan digunakan untuk pelaksanaan inpres sebesar Rp28,55 triliun. Alokasinya bakal digunakan untuk realisasi inpres percepatan penyediaan irigasi untuk mendukung swasembada pangan nasional sebesar Rp7,36 triliun.
Selanjutnya dukungan pelaksanaan inpres juga bakal dialokasikan untuk implementasi Inpres Jalan Daerah (IJD) Rp15,07 triliun dan Inpres percepatan penyediaan air minum dan layanan pengelolaan air limbah domestik (Amal) sebesar Rp118,43 miliar.
Terakhir, sebesar Rp13,18 triliun bakal dialokasikan untuk kegiatan strategis lainnya. Mulai dari pembangunan jalan tol, SPAM, Sanitasi hingga Bendungan.
Untuk diketahui, sebelumnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapat alokasi anggaran 2025 sebesar Rp116 triliun. Namun, setelah adanya nomenklatur, dilakukan pembagian anggaran antara Kementerian Pekerjaan Umum dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Dari total anggaran Rp116 triliun, anggaran sebesar Rp5,1 triliun bakal dialihkan ke Kementerian PKP, sedangkan sisanya Rp110 triliun dikelola oleh Kementerian PU.