Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta agar pengusaha dapat melakukan siasati untuk beradaptasi terhadap kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang sudah ditetapkan pemerintah.
Bahkan, Airlangga juga berharap agar pengusaha turut mengupayakan adanya kenaikan produktivitas dari perusahaan atau usaha yang dilakoni mereka.
"UMP itu pengusaha ya tentu harus menyiasati dan harus meningkatkan produktivitas," ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12/2024).
Menurutnya, secara jelas Pemerintah sudah memutuskan untuk menaikkan UMP dengan 2025 rata-rata hingga 6,5%.
Perhitungan UMP yang dipertanyakan oleh kalangan pengusaha itu, kata Airlangga dilakukan berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan juga tingkat inflasi.
Bahkan, Airlangga pun mengaku sudah melakukan pembicaraan dengan pengusaha soal penetapan kenaikan UMP saat hadir di agenda Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Baca Juga
"Kan jelas, mulai dari pertumbuhan ekonomi maupun tingkat inflasi. Kemarin itu saya seharian di Kadin, sudah saya perjelas," pungkas Airlangga.