Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku pemerintah sudah mempertimbangkan setiap kemungkinan, termasuk PHK massal, sebelumnya memutuskan naikkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5% pada 2025.
Airlangga menjelaskan notabenenya alokasi anggaran perusahaan untuk menggaji para buruh tidak terlalu signifikan. Menurutnya, industri padat karya hanya mengalokasikan 30% anggarannya untuk menggaji buruh, bahkan industri non-padat karya hanya 15%.
Oleh sebab itu, pemerintah melihat masih ada ruang untuk peningkatan gaji buruh. Airlangga meyakini, banyak pilihan yang bisa dilakukan perusahaan daripada lakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Tentu PHK itu langkah terakhir dari pengusaha ya," kata Airlangga di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).
Bagaimanapun, sambungnya, peningkatan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5% diambil berdasarkan banyak pertimbangan terutama tingkat inflasi maupun pertumbuhan ekonomi.
Airlangga mengaku pemerintah juga telah menemui para pelaku usaha. Dia mencontohkan dirinya yang menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia versi Munaslub 2024 pada Minggu (1/12/2024). "Sudah jelas di Rapimnas Kadin," jelas mantan ketua umum Partai Golkar tersebut.
Baca Juga
Sebelumnya, Ketua Umum Kadin versi Munaslub 2024 Anindya Bakrie meminta pengusaha untuk menghindari PHK karyawan menyusul kenaikan UMP sebesar 6,5% pada 2025.
Anindya meminta agar perusahaan mengambil berbagai langkah agar kebijakan kenaikan UMP tidak berdampak pada peningkatan angka pengangguran.
"Kita tentu ingin mencoba dari perusahaan, dari Kadin mengimbau, [perusahaan] melakukan segala macam cara supaya tidak ada PHK," kata Anindya dilansir dari Antara, Senin (2/12/2024).
Menurut dia, PHK seharusnya menjadi opsi terakhir yang diambil pengusaha. PHK hanya akan menambah jumlah masyarakat yang kehilangan pendapatan, sehingga akan berdampak buruk terhadap kondisi ekonomi.