Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lagi Pabrik Tekstil Ditetapkan Pailit, Pengadilan Tunjuk Yusuf Pranowo jadi Hakim Pengawas Rana Global

Rana Global merupakan perusahaan yang memproduksi kain printing dan dyeing serta menyuplai produknya pada distributor tekstil lokal, grosir, dan pengecer lokal.
Ilustrasi pabrik tekstil di Jawa Barat. Bisnis/Nurul Hidayat
Ilustrasi pabrik tekstil di Jawa Barat. Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan PT Rana Global dan pemiliknya Bradjrana dalam keadaan bangkrut alias pailit. Putusan ini diketok pada 28 November 2024.

"Menyatakan termohon PKPU I/PT Rana Global dan termohon PKPU II/Bradjrana berada dalam keadaan pailit," tulis pengumuman kurator di media cetak, Senin (2/12/2024).

Dalam pengumuman yang sama disebutkan, pengadilan menunjuk Yusuf Pranowo sebagai hakim pengawas. Selanjutnya, tiga kurator ditetapkan untuk mengurus boedel pailit. Para kurator yang ditunjuk pengadilan adalah Yadi Mulyadi, Robertus Manurung, dan Andini Pratama Bakti.

Para kreditur diminta mengumpulkan tagihan kepada kurator untuk kemudian disahkan dalam rapat bersama hakim pengawas. Kurator sendiri berkantor di Alamanda Tower Lantai 25, Jl. TB Simatupang, Jakarta.

Rapat kreditor pertama akan dilaksanakan pada 18 Desember mendatang di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Rana Global merupakan perusahaan yang memproduksi kain printing dan dyeing serta menyuplai produknya pada distributor tekstil lokal, grosir, dan pengecer lokal. Perusahaan ini bermarkas di Cikarang Barat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggara Pernando
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper