Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia-Kanada Rampungkan Perundingan ICA-CEPA, Mendag Beberkan Manfaatnya

Indonesia dan Kanada sepakat perjanjian dapat ditandatangani pada pertengahan 2025 dengan perkiraan waktu implementasi pada 2026.
Menteri Perdagangan Budi Santoso (duduk, kiri) dan Menteri Promosi Ekspor, Perdagangan Internasional, dan Pengembangan Ekonomi Kanada Mary Ng (duduk, kanan) dalam agenda Misi Perdagangan Tim Kanada (TCTM) ke Indonesia di Jakarta, Senin (2/12/2024)/Bisnis-Lorenzo A. Mahardika
Menteri Perdagangan Budi Santoso (duduk, kiri) dan Menteri Promosi Ekspor, Perdagangan Internasional, dan Pengembangan Ekonomi Kanada Mary Ng (duduk, kanan) dalam agenda Misi Perdagangan Tim Kanada (TCTM) ke Indonesia di Jakarta, Senin (2/12/2024)/Bisnis-Lorenzo A. Mahardika

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia dan Kanada telah merampungkan perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Kanada atau Indonesia–Canada Comprehensive Economic Partnership (ICA-CEPA). Kesepakatan itu ditargetkan mulai diimplementasikan pada 2026.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan perundingan ICA-CEPA secara substantif telah selesai dan diumumkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau di sela-sela KTT APEC pada 15 November 2024.

Budi mengatakan, perjanjian kemitraan ini ditargetkan mulai berlaku pada 2026 mendatang. "Kedua negara sepakat perjanjian dapat ditandatangani pada pertengahan 2025 dengan perkiraan waktu implementasi pada tahun 2026," kata Budi dalam konferensi pers pengumuman penyelesaian substantif negosiasi CEPA di Jakarta, Senin (2/12/2024).

Dia menuturkan, terdapat dua nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) bagian dari ICA CEPA yaitu Kerjasama Mineral Kritis dan Kerjasama Sanitasi dan Fitosanitasi.

Budi menjelaskan, manfaat yang diperoleh Indonesia melalui ICA-CEPA salah satunya adalah perdagangan barang mendapatkan liberalisasi hingga 90,5% dari total tarif yang masuk ke Kanada dengan nilai perdagangan sebesar US$1,4 miliar. 

Beberapa produk prioritas Indonesia yang mendapat akses pasar dari Kanada adalah tekstil, kertas dan turunannya, kayu dan turunannya, makanan olahan, sarang burung walet, dan kelapa sawit. 

Selanjutnya, perjanjian ini menjamin preferrential treatment bagi penyedia jasa Indonesia termasuk sektor jasa seperti jasa bisnis, telekomunikasi, konstruksi, pariwisata, dan transportasi. Selain itu, ICA CEPA juga membuka akses pasar di sektor manufaktur, pertanian, perikanan, kehutanan, pertambangan, dan penggalian, serta infrastruktur energi.

Kemudian, kesepakatan ini juga mencakup komitmen lainnya yaitu hak kekayaan intelektual, praktik regulasi yang baik, e-commerce, persaingan usaha, usaha kecil menengah, pemberdayaan ekonomi perempuan, lingkungan, dan ketenagakerjaan. 

"Misi dagang Kanada di Indonesia adalah sebagai bagian dari Indo-Pacific Strategy Kanada sebagai ekonomi terbesar di Asean dan anggota G20. Indonesia memegang peran penting dalam membentuk kebijakan ekonomi di Indo-Pacific. Indonesia menawarkan bahan baku bernilai tambah besar dan peluang investasi bagi industri Kanada," jelasnya.

Sementara itu, Menteri Promosi Ekspor, Perdagangan Internasional, dan Pengembangan Ekonomi Kanada, Mary Ng menambahkan, ini merupakan momen yang tepat untuk merampungkan perjanjian kemitraan antara kedua negara.

"Kesepakatan ini akan menghilangkan hambatan perdagangan, menciptakan peluang usaha, dan memperkuat rantai pasokan antara kedua negara. Perjanjian ini juga akan mempermudah akses bagi para pebisnis Indonesia yang berminat masuk ke pasar Kanada dan kemudian kawasan Amerika Utara," jelasnya.

Dia menambahkan, mengikuti momentum Ini, Kanada akan terus meningkatkan upayanya dalam menembus pasar Indo Pasifik, terutama di kawasan Asia Tenggara. Salah satu upaya tersebut akan dilakukan melalui Asean-Canada Free Trade Agreement (FTA).

Ng menuturkan, saat ini pihak Kanada dan Asean masih terus melakukan perundingan terkait kesepakatan dagang tersebut.

"Saat ini kita sedang berada di meja perundingan dan akan terus melakukannya hingga akhir tahun 2025 untuk menyelesaikan kesepakatan itu," kata Ng.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper