Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mengumumkan penurunan tarif tiket pesawat 10 persen menjelang liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Dilansir dari siaran resmi, Rabu (27/11/2024), penurunan harga tiket terjadi setelah adanya pemotongan sejumlah komponen penentu harga tiket pesawat seperti biaya kebandarudaraan, avtur, dan fuel surcharge.
Penurunan harga tiket pesawat ini berlaku untuk semua bandara di Indonesia. Sementara, untuk penurunan harga avtur berlaku di 19 Bandara di Indonesia mengikuti harga di Bandara Soekarno-Hatta.
Pemerintah menetapkan penurunan fuel surcharge untuk pesawat jet sebesar 8 persen, menjadi 2 persen dan diskon untuk pesawat propeller sebesar 5 persen, menjadi 20 persen. Juga, ada pemotongan harga PJP2U an PJP4U masing-masing 50 persen.
"Kementerian Perhubungan bersama Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat lintas kementerian dan BUMN telah melakukan berbagai diskusi dengan semua stakeholder termasuk maskapai dalam menentukan penurunan harga ini," dilansir dari siaran resmi.
Pemerintah berharap agar kebijakan ini bisa semakin memudahkan pergerakan masyarakat selama masa Nataru ini, menggerakkan ekonomi sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, menjadi stimulus industri terkait lainnya, dan mendorong sektor pariwisata makin naik.
Baca Juga
Dalam pemberitaan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono mengklaim pihaknya memutuskan beberapa kebijakan bersama stakeholder terkait yaitu Kementerian Perhubungan, Angkasa Pura Indonesia, Pertamina dan maskapai domestik untuk menurunkan harga tiket pesawat.
AHY menjelaskan pengurangan harga tiket pesawat ini didorong oleh tiga intervensi penting yaitu potongan tarif jasa kebandarudaraan sebesar 50%, diskon harga avtur sebesar 5,3% dari bulan sebelumnya, dan penurunan fuel surcharge untuk mesin jet sebesar 8%.