Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Erick Thohir Respons Wacana BUMN Pangan (ID Food) di Bawah Kementan

Menteri BUMN Erick Thohir merespons isu BUMN Pangan berada di bawah Kementerian Pertanian
Menteri BUMN Erick Thohir memberikan kata sambutan saat meresmikan injeksi bauksit perdana pada Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) milik PT Borneo Alumina, Selasa (24/9/2024).
Menteri BUMN Erick Thohir memberikan kata sambutan saat meresmikan injeksi bauksit perdana pada Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) milik PT Borneo Alumina, Selasa (24/9/2024).

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir merespons isu BUMN Pangan berada di bawah Kementerian Pertanian. Pemegang saham mayoritas juga masih akan menunggu aturan yang akan dikeluarkan Pemerintah. 

Erick Thohir mengatakan pihaknya terbuka soal wacana ID Food di bawah Kementan. Dia menyebut saat ini KBUMN menjaga program Presiden dan Pemerintah termasuk public service obligation tersebut. 

“Jadi ya, kalau BUMN BUMN ini sudah dianggap baik, banyak pihak melihat ini bisa dimaksimalkan lebih baik, ya kita terbuka,” kata Erick di Gedung BUMN, Selasa (19/11/2024). 

Meski demikian, Erick menegaskan bahwa kewenangan untuk pemilihan direksi dan komisaris tetap akan menjadi wewenang pemegang saham dengan otoritas utama tetap berada di tangan Presiden.

"Saya tidak melihat adanya persoalan terkait pemilihan direksi dan komisaris. Hal tersebut tetap merupakan wewenang langsung yang berada di tangan Bapak Presiden," ujar Erick.

Erick juga menambahkan bahwa status pemegang saham ID Food masih berada di bawah BUMN, meski ia membuka kemungkinan perubahan struktur sesuai aturan hukum atau peraturan pemerintah (PP) yang akan berlaku nantinya.

Dia menjelaskan bahwa Kementerian BUMN sejatinya hanya bertugas mengelola, sementara kepemilikan tetap berada pada Kementerian Keuangan dan negara.

Seperti yang diketahui, ID Food diisukan akan berada di bawah Kementan. Hal itu disampaikan oleh Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono. 

Dia mengusulkan agar Pupuk Indonesia dan Perum Bulog berada di bawah naungan Kementerian Pertanian (Kementan). Menurutnya, langkah ini akan mempermudah koordinasi antara kedua BUMN tersebut demi mempercepat pembangunan sektor pertanian nasional. 

Meskipun akan berada di bawah Kementan, Sudaryono menegaskan bahwa struktur organisasi perusahaan milik negara tersebut tidak akan mengalami perubahan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Artha Adventy
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper