Bisnis.com, JAKARTA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengungkap, penyerapan tenaga kerja di sektor jasa perhotelan dan restoran secara rata-rata mengalami penurunan pasca pandemi Covid-19.
Sebelum pandemi melanda Indonesia, Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani menyampaikan bahwa sektor jasa perhotelan dan restoran mampu menyerap hingga 100% tenaga kerja yang tersedia. Namun, saat ini sektor tersebut hanya mampu menyerap sekitar 70%-80% dari jumlah sebelum pandemi.
“Catatan kami rata-rata di sektor ini penyerapan itu sudah turun,” ungkap Hariyadi dalam konferensi pers di Hotel Grand Sahid, Selasa (19/11/2024).
Hal ini disampaikan Hariyadi untuk merespons kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) per 18 November 2024, di mana aktivitas jasa lainnya masuk dalam tiga sektor dengan kasus PHK tertinggi.
Dalam catatan Bisnis, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan tiga sektor PHK tertinggi antara lain industri pengolahan sebanyak 28.336 orang, diikuti aktivitas jasa lainnya 15.629 orang, dan perdagangan besar dan eceran sebanyak 8.543 orang per 18 November 2024.
Menurut Hariyadi, PHK yang terjadi di sektor hotel dan restoran sendiri sudah banyak terjadi selama pandemi Covid-19. “Jadi kalau ditanya apakah PHK terjadi di sektor hotel dan restoran, saat ini rasanya kita sudah mencapai maksimalnya,” ujarnya.
Baca Juga
Kendati begitu, dia tidak menutup kemungkinan adanya PHK di sektor perhotelan dan restoran, mengingat adanya kebijakan penghematan anggaran perjalanan dinas kementerian lembaga. Apalagi, saat ini sudah terjadi pembatalan kegiatan pemerintah di sejumlah hotel, utamanya di daerah-daerah.
Dia menyebut, market share kegiatan pemerintah untuk hotel dan restoran di daerah Indonesia Timur seperti Sulawesi, NTT, NTB, Maluku, hingga Papua mencapai 70%. Dengan adanya kebijakan hemat anggaran tersebut, dampaknya sangat signifikan terhadap hotel dan restoran di daerah.
Terlebih, karyawan di sektor hotel dan restoran saat ini sebagian besar merupakan pekerja harian atau daily worker. Hariyadi menuturkan, para pekerja ini dipanggil bekerja sesuai dengan kebutuhan harian hotel dan restoran.
“Otomatis begitu kebijakan nanti berjalan tentu akan ada pengurangan,” katanya.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya telah menginstruksikan kementerian lembaga untuk melakukan efisiensi belanja perjalanan dinas tahun anggaran 2024. Instruksi dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet pada 23 Oktober 2024 dan 6 November 2024.
Melalui surat tertanggal 7 November 2024 itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta pimpinan kementerian/lembaga untuk meninjau kembali berbagai kegiatan yang memerlukan belanja perjalanan dinas pada daftar isian pelaksanaan anggaran atau DIPA TA 2024 yang bisa dihemat, tetapi tetap menjaga efektivitas pencapaian target sasaran program di masing-masing kementerian lembaga.
Penghematan anggaran untuk perjalanan dinas, ditetapkan minimal setengah dari pagu belanja perjalanan dinas pada DIPA TA 2024.
“Terhadap belanja perjalanan dinas, dilakukan penghematan minimal 50% dari sisa pagu belanja perjalanan dinas pada DIPA TA 2024 terhitung sejak surat ini ditetapkan,” tulis Sri Mulyani dalam suratnya, dikutip Selasa (12/11/2024)