Bisnis.com, JAKARTA - Wamenhub Suntana mengatakan jika ada kemungkinan harga tiket pesawat turun pada Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Penurunan harga tiket pesawat merupakan hasil diskusi yang dilakukan pemerintah dengan berbagai pihak.
"Setelah hitung-hitungan kemarin, dari hasil rapat itu kemungkinan besar tiket pesawat akan turun," kata Suntana, seperti dilansir dari Antaranews.
Meski demikian, kabar ini belum fix. Sebab saat ini, pemerintah sedang melakukan penghitungan komprehensif terhadap biaya operasional setiap pesawat, termasuk berbagai beban yang menjadi faktor penentu harga tiket.
Berdasarkan hasil perhitungan awal dalam rapat terakhir, menurut Wamenhub, ada indikasi kuat bahwa harga tiket pesawat bisa mengalami penurunan sebelum masa liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Wamenhub juga menyatakan bahwa pemerintah menargetkan penurunan harga tiket pesawat dapat terjadi sebelum periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, guna meringankan beban masyarakat dan meningkatkan aksesibilitas perjalanan liburan.
Baca Juga
"Target kita itu (tiket pesawat turun sebelum Natal 2024 dan Tahun Baru 2025), sebagai kado Natal, Tahun Baru," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, masyarakat telah banyak yang mengeluhkan harga tiket pesawat domestik sangat mahal.
Di sisi lain, Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Irfan Setiaputra sudah menjelaskan mengapa harga tiket pesawat domestik di Indonesia mahal.
Pertama, ia mengataka bahwa dalam penerbangan domestik bahan bakar avtur akan dikenakan pajak, sedangkan untuk perjalanan ke luar negeri tidak dikenakan pajak.
"Kami tidak pernah keluar dari rambu-rambu harga pemerintah. Tapi, pajak masuk kena (PJP2U). Avtur yang kami beli juga kena pajak, tiket yang kami jual ke dalam negeri kena pajak," ujar Irfan.
Selain itu, ia menyebut alasan mahalnya tiket pesawat domestik yaitu adanya tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) yang mengalami kenaikan sebesar 35 persen pada tahun 2023 lalu.