Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menerbitkan aturan anyar pembebasan barang impor salah satunya pajak pesawat udara dan suku cadangnya.
Sri Mulyani mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.81/2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau pelaksanaan core tax system yang akan berlaku pada 1 Januari 2025.
Salah satu barang yang dibebaskan bea masuk dan/atau Pajak Pertambahan Nilai (PPN) barang impor adalah pesawat udara dan suku cadangnya.
Beleid tersebut memasukkan pesawat udara dan suku cadangnya, serta alat keselamatan penerbangan dan alat keselamatan manusia, peralatan untuk perbaikan dan pemeliharaan yang diimpor dan digunakan oleh Perusahaan Angkutan Udara Niaga Nasional, dan suku cadangnya.
“Serta peralatan untuk perbaikan atau pemeliharaan pesawat udara yang diimpor oleh pihak yang ditunjuk oleh Perusahaan Angkutan Udara Niaga Nasional yang digunakan dalam rangka pemberian jasa perawatan dan reparasi pesawat udara kepada Perusahaan Angkutan Udara Niaga Nasional,” demikian bunyi beleid tersebut seperti dikutip Rabu (6/11/2024).
Selain pesawat dan suku cadangnya, aturan tersebut membebaskan peti mati, buku, kapal laut, kereta api dan suku cadangnya, barang untuk kegiatan panas bumi, barang untuk kegiatan hulu migas, vaksin polio, persenjataan dan amunisi, dan lainnya.
Baca Juga
Seperti yang diketahui sebelumnya, pajak suku cadang pesawat di indonesia disebut membebani maskapai dan penumpang. Hal tersebut berdampak pada tingginya harga tiket pesawat.
Pada pemberitaan Bisnis sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebutkan perbaikan pengadaan dan distribusi avtur serta pengenaan pajak bagi industri penerbangan akan dapat menekan harga avtur dan tiket pesawat.
Menhub sebelumnya, Budi Karya Sumadi menjelaskan terdapat beberapa rencana yang sudah dapat dieksekusi untuk menekan harga tiket seperti kebijakan pajak suku cadang dan PPN serta multiprovider avtur.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pembahasan mengenai penurunan harga tiket pesawat masih digodok oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT Pertamina (Persero).
Dia menuturkan pemerintah terus mendorong program Indonesia Berwisata atau Tourism 5.0. Adapun salah satu poin yang dibahas adalah harga tiket pesawat yang lebih kompetitif.
"Salah satu yang sedang dibahas terkait dengan harga tiket yang lebih kompetitif. Ini tentu akan dibahas dengan Kementerian Perhubungan dan juga dengan Pertamina," kata Airlangga dalam Konferensi Pers Pembahasan Usulan Program Quick Win Kementerian di Bidang Perekonomian di Jakarta, Minggu (3/11/2024).
Harga tiket pesawat masih menjadi polemik. Pasalnya, harga tiket transportasi tersebut di Indonesia terbilang mahal. Mahalnya tiket pesawat menjadi salah satu tantangan sektor pariwisata Tanah Air dalam 10 tahun terakhir.