Bisnis.com, JAKARTA — Jumlah investor di pasar modal Indonesia kian bertumbuh, apalagi semasa pandemi Covid-19. Namun, masih terdapat peluang peningkatan jumlah investor di pasar modal dari berbagai segmen atau kelompok masyarakat, guna menjadikan pasar modal Indonesia kian inklusif.
Dalam kiprahnya hingga ke 47 tahun, pasar modal Indonesia terus menunjukkan geliat pertumbuhan, salah satunya dari sisi jumlah investor. Mengacu data Bursa Efek Indonesia (BEI), jumlah investor pasar modal di Indonesia telah mencapai angka 14,2 juta single investor identification (SID).
Jumlah investor di pasar modal per Oktober 2024 itu meningkat sekitar 16% dibandingkan dengan posisi per akhir tahun lalu sebesar 12,16 juta investor.
Partisipasi investor ritel kian ramai di pasar modal Indonesia. Kenaikan pesat investor di pasar modal terjadi terutama saat pandemi Covid-19. Pada 2021, jumlah investor di pasar modal melonjak hampir dua kali lipat atau 92,99% secara tahunan (year on year/yoy).
Sejak saat itu, tren investasi di pasar modal kian menyeruak, menyasar tiap lapisan, tanpa terkecuali Generasi Z atau Gen Z. Saat ini sendiri, sekitar 79% dari total investor baru berusia di bawah 40 tahun.
Seiring dengan peningkatan jumlah investor, rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) saham juga mengalami pertumbuhan. Tercatat, RNTH di pasar modal telah melesat 2.000% dalam 20 tahun terakhir. Pada perdagangan terbaru, Jumat (8/11/2024), RNTH di pasar modal telah mencapai Rp12,84 triliun.
Pengamat Pasar Modal dari Universitas Indonesia Budi Frensidy mengatakan memang telah terjadi peningkatan pesat jumlah investor di pasar modal, terutama terdorong oleh Gen Z dan milenial. Namun, menurutnya masih ada celah atau peluang kelompok masyarakat lain yang bisa dijamah guna mendongkrak inklusi di pasar modal.
"Bisa mendorong ibu-ibu rumah tangga yang punya waktu dan dana untuk berinvestasi di pasar modal seperti saat pandemi Covid-19 lalu. Selain itu, orang kaya di kota-kota kecil serta para pensiunan yang memiliki dana besar juga menjadi peluang," ujarnya kepada Bisnis pada Sabtu (9/11/2024).
Pemangku kepentingan dan pelaku pasar pun menurutnya bisa masuk ke komunitas seperti arisan ibu-ibu, pensiunan, serta masyarakat di kota-kota kecil dalam melakukan edukasi tentang pasar modal. Dengan begitu, potensi peningkatan jumlah investor serta inklusifitas pasar modal bisa meningkat.
Direktur Utama BEI Iman Rachman mengatakan BEI pun terus berupaya mendongkrak inklusifitas pasar modal melalui berbagai cara. Langkah itu dilakukan sebab, menurutnya industri pasar modal memiliki peran yang sangat penting untuk mendorong pertumbuhan perekonomian negara.
"Kami berupaya memastikan bahwa masyarakat terpinggirkan pun bisa memiliki akses terhadap layanan keuangan. Inklusifitas ini mendorong pemberdayaan ekonomi dan mengurangi kesenjangan," ujar Iman dalam acara The 10th IFA International Conference pada bulan lalu (9/10/2024) di Gedung BEI.
Menurutnya, pertumbuhan investor yang disertai dengan peningkatan literasi keuangan masyarakat diharapkan dapat memperkuat daya tahan pasar modal Indonesia dalam menghadapi dinamika global, termasuk aliran dana investor asing.
Geliat BEI hingga KSEI
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan angka jumlah investor di pasar modal saat ini sebenarnya masih tergolong sedikit jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia. Maka, peluang pertumbuhan jumlah investor dengan menggaet berbagai kelompok masyarakat kian terbuka lebar.
Dalam meraup peluang inklusi di pasar modal, BEI pun bergeliat dengan berbagai strateginya. Sejak awal tahun ini hingga akhir September 2024, BEI misalnya telah menggelar 19.779 kegiatan edukasi. Agenda tersebut telah menjangkau lebih dari 24 juta peserta.
Ragam kegiatan diisi mulai dari Sekolah Pasar Modal (SPM), Duta Pasar Modal (DPM), hingga berbagai webinar. BEI sendiri tengah berupaya mengkampanyekan gerakan #AkuInvestorSaham.
BEI juga mengembangkan infrastruktur digitalnya. Platform IDX Mobile misalnya telah meraup 193.968 pengguna.
Jeffrey mengatakan wahana digital kian membantu pasar modal menjamah tiap lapisan masyarakat. Saat ini pun menurutnya semakin banyak perusahaan sekuritas yang menyediakan wadah bagi investor untuk bertransaksi saham.
BEI pun mengandalkan Galeri Investasi (GI) BEI dalam upaya mendukung literasi keuangan di pasar modal. BEI telah memiliki 927 GI BEI yang tersebar di berbagai daerah. "Galeri Investasi BEI tidak hanya menjadi jembatan antara dunia akademis dan pasar modal, tetapi juga memainkan peran penting dalam mendekatkan masyarakat umum dengan edukasi pasar modal," tutur Jeffrey.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pun turut berupaya meningkatkan jumlah investor di pasar modal Indonesia. KSEI misalnya memiliki iniisiatif dalam pengembangan infrastruktur di pasar pada tahun ini salah satunya platform
administrasi prinsip mengenal nasabah (know your customer/KYC) yakni Centralized Investor Data Management System (CORES.KSEI).
Platform tersebut dinilai dapat memudahkan investor pasar modal dalam melakukan proses pembukaan rekening serta pengkinian data investor. "Kemudahan pembukaan rekening diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam pertumbuhan jumlah investor di pasar modal, didukung dengan platform yang berbasis digital,” ujar Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat dalam keterangan tertulis.
Upaya Dongkrak Kepercayaan Investor
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan industri pasar modal memang terus bertumbuh, begitu juga dengan jumlah investornya. Seiring dengan kondisi tersebut, perlu ada upaya menjaga kepercayaan investor di pasar modal.
"Kami pun terus memperkuat regulasi dan meningkatkan kapasitas pelaku pasar guna mewujudkan pasar modal inklusif," kata Mahendra pada Agustus 2024 lalu di Gedung BEI.
OJK sendiri misalnya melakukan upaya penguatan regulasi dan pengawasan dengan setidaknya menerbitkan tiga peraturan pads tahun ini. Terdapat Peraturan OJK (POJK) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, POJK Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pembiayaan Transaksi Efek, dan POJK Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penerbitan Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah.
Hingga Agustus 2024 lalu, OJK juga telah menerbitkan 5.458 perizinan, melakukan pengawasan terhadap 1.022 emiten, 120 perusahaan efek, serta menyelesaikan 42 dari 59 pengaduan yang diterima. Selain itu, OJK telah menetapkan 967 sanksi berupa pencabutan izin, pembekuan izin, peringatan tertulis, dan denda administratif.
Seiring dengan terbitnya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), OJK pun menyiapkan berbagai kebijakan strategis di industri pasar modal. OJK misalnya akan menindaklanjuti 37 amanat yang berkaitan langsung dengan sektor pasar modal mengacu UU PPSK.
Selain itu, OJK tengah menyiapkan sederet rancangan peraturan yang berfokus pada peningkatan likuiditas transaksi di pasar modal, manajemen risiko, hingga transparansi dan tata kelola pasar.