Bisnis.com, JAKARTA - Industri tekstil dan pakaian jadi mencatatkan pertumbuhan positif hingga mencapai 7,43% (year-on-year/yoy) pada triwulan III/2024. Meski diterpa berbagai isu pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pabrik tutup, penerapan restriksi dagang menjadi angin segar bagi industri.
Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) pertumbuhan lapangan usaha subsektor tekstil terhadap produk domestik bruto (PDB) tersebut lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya -2,72% yoy dan lebih tinggi daripada triwulan II/2024 sebesar -0,03% yoy.
Sekjen Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APsyFI) Farhan Aqil mengatakan, jika melihat tren beberapa tahun terakhir, pertumbuhan tekstil di periode tertentu melesat positif lantaran didorong adanya kebijakan restriksi perdagangan berupa safeguard atau bea masuk tindakan pengamanan (BMTP).
Hal ini terlihat dari pertumbuhan tekstil pada triwulan III/2022 yang positif di angka 8,09% yoy. Kala itu, aturan BMTP untuk impor pakaian dan aksesoris pakaian, serta produk karpet dan tekstil penutup lantai lainnya.
"Pertumbuhan ini mungkin karena adanya regulasi serta restriksi seperti safeguard kain dan karpet, bisa jadi pasarnya jadi kembali bergairah walaupun kondisinya belum normal," kata Farhan kepada Bisnis, Selasa (5/11/2024).
Sebagaimana diketahui, baru-baru ini Menteri Keuangan Sri Mulyani juga resmi mengeluarkan BMTP atau safeguard produk impor kain, karpet dan tekstil penutup lantai lainnya lewat PMK No. 48/2024.
Baca Juga
Bahkan, pemerintah disebut tengah mempersiapkan perpanjangan BMTP untuk pakaian jadi yang juga akan berakhir pada November ini. Restriksi perdagangan produk tersebut dinilai penting karena dinilai paling terimbas dengan barang impor.
"Rantai tekstil ini sudah mulai hilang di tengahnya, kain karena impornya banyak banget. Makanya pas ada perlindungan dalam negeri langsung naik," tuturnya.
Meskipun, dalam implementasinya masih terdapat celah produk impor ilegal yang tidak tercatat dalam data BPS. Farhan menyebut regulasi yang baik tidak dapat optimal apabila tidak ada penegakan hukum bagi oknum importir ilegal.
"Kalau dirasa pulih, ini belum karena masih ada yang berhenti berproduksi. Industri tekstil sekarang sangat bergantung pada pasar domestik karena beberapa negara tujuan ekspor memberlakukan pengetatan impor seperti India dan China," pungkasnya.