Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CHT Tak Naik, Ini Harapan Pelaku Industri di Pemerintahan Prabowo

Industri tembakau menanti pengesahan keputusan pemerintah soal cukai hasil tembakau (CHT) yang tidak naik.
Pekerja memanen daun tembakau di Ngale, Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (19/9/2023). Menurut petani setempat harga tembakau kering di tingkat petani saat ini Rp48 ribu hingga Rp50 ribu per kilogram, lebih tinggi dibanding musim panen tahun lalu Rp40 ribu per kilogram. ANTARA FOTO/Siswowidodo
Pekerja memanen daun tembakau di Ngale, Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (19/9/2023). Menurut petani setempat harga tembakau kering di tingkat petani saat ini Rp48 ribu hingga Rp50 ribu per kilogram, lebih tinggi dibanding musim panen tahun lalu Rp40 ribu per kilogram. ANTARA FOTO/Siswowidodo

Bisnis.com, JAKARTA - Industri tembakau masih menunggu pengesahan keputusan pemerintahan Prabowo Subianto soal cukai hasil tembakau (CHT) yang tidak naik pada 2025.

Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Surabaya, Sulami Bahar, mengatakan keputusan tersebut disambut positif oleh industri tembakau di tengah kondisi pelemahan daya beli masyarakat.

"Tidak diberlakukannya kenaikan cukai rokok pada 2025 sangat melegakan bagi pelaku usaha," kata Sulami dalam keterangannya, Kamis (24/10/2024).

Dia berharap tahun selanjutnya tidak terjadi kenaikan tarif cukai secara drastis. Adapun, kekhawatiran para pelaku usaha terhadap ancaman kenaikan cukai yang drastis pada tahun-tahun berikutnya juga dipicu oleh sejumlah kebijakan yang tengah menekan industri tembakau.

Dia menyebut terbitnya Peraturan Pemerintah No. 28/2024 (PP 28/2024) dan rencana aturan kemasan rokok polos tanpa merek pada Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Rancangan Permenkes) yang mendapatkan penolakan besar-besaran dari berbagai pihak, mulai dari pelaku usaha, tenaga kerja, petani, hingga pedagang.

Kebijakan tersebut dinilai dapat mengancam kepastian usaha dan kelangsungan hidup ekosistem pertembakauan. Menurutnya, aturan tersebut perlu dikaji ulang oleh pemerintah.

Sulami berharap agar pengesahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait kebijakan CHT ini dapat segera disahkan di era kepemimpinan Prabowo-Gibran ini untuk memberikan kepastian usaha bagi pelaku industri tembakau.

Adapun, Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), I Ketut Budhyman Mudhara, berharap tidak ada tekanan-tekanan lainnya yang berpotensi mengancam industri tembakau, termasuk keberlangsungan tenaga kerja dan petani tembakau.

“Sudah banyak pihak yang menuntut aturan kemasan rokok polos tanpa merek untuk dibatalkan, karena aturan tersebut akan membuka ruang yang lebih luas pada rokok ilegal,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper