Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perpres Kabinet Merah Putih Terbit, Kemenkeu Tak Lagi di Bawah Kemenko Perekonomian

Jalur koordinasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan beberapa instansi lain kini tidak lagi di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (1/10/2024)/Bisnis-Annasa R. Kamalina
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (1/10/2024)/Bisnis-Annasa R. Kamalina

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan beberapa instansi lain kini tidak lagi menjadi pihak yang berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 139/2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet merah Putih Periode Tahun 2024-2029  ditetapkan pada 21 Oktober 2024.

Dalam beleid tersebut, Kementerian Keuangan sudah tidak tercatat menjadi lembaga yang berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian atau Kementerian koordinator lainnya.

Selaian Kemenkeu, lembaga lain yang kini sudah tidak berkoodinasi dengan Kemenko Perekonomian adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Pertanian.

Sebelumnya, kementerian-kementerian tersebut berada di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian berdasarkan Perpres No 67/2019 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024

Sementara itu, dalam beleid terbaru tersebut, Kemenko Perekonomian kini tercatat akan berkoodinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kemudian, Kemenko Perekonomian juga akan membawahi Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Pariwisata, dan instansi lain yang dianggap perlu.

Instansi baru yang kini berada di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian adalah Kementerian ESDM, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), serta Kementerian Pariwisata.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper