Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong penyelesaian perundingan ekonomi digital Asean dalam pertemuan ke-24 Dewan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Perundingan ekonomi digital Asean atau Asean Digital Economy Framework Agreement (DEFA) merupakan salah satu pencapaian penting dalam Keketuaan Indonesia 2023 dan perundingan putaran pertama yang dilaksanakan pada Desember 2023 di Jakarta.
Airlangga menyoroti perkembangan perundingan DEFA yang saat ini baru 14% dari target sebesar 50% pada akhir 2024.
"Saya mendorong tim perunding, dengan dukungan Sekretariat ASEAN, untuk mengoptimalkan waktu di tahun ini untuk mencapai target 50% penyelesaian perundingan di tahun 2024," katanya, dikutip melalui keterangan resmi, Senin (7/10/2024).
Pada kesempatan tersebut, Airlangga menyampaikan dua arahan untuk mendorong percepatan perundingan DEFA yakni implementasi dari kode etik (code of conduct) yang sudah disepakati pada 2023 yang diyakini akan memberikan kemudahan dalam proses negosiasi, serta perlu adanya pendekatan baru yang inovatif dalam proses negosiasi.
Menurutnya, perlu dilakukan asesmen terhadap proses negosiasi untuk melihat tantangan dan peluang untuk merumuskan strategi baru yang lebih efektif dan efisien.
Baca Juga
"Saya mendukung inisiatif untuk melakukan pendekatan dua tahap dalam proses negosiasi berdasarkan pada kategori yang ada dan kesiapan masing-masing negara anggota Asean," katanya.
Pendekatan tersebut kata Airlangga akan menjadi solusi yang efektif dana mempercepat penyelesaian perundingan DEFA yang akan diluncurkan tahun 2025 mendatang.
Setiap negara anggota ASEAN, imbuhnya, akan diberikan fleksibilitas dan insentif untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses penyelesaian.
"Untuk mendukung hal tersebut, perlu adanya program peningkatan kapasitas bagi seluruh negara Asean agar dapat mengejar ketertinggalan dan terus bekerja sama sebagai satu kesatuan," ujar Airlangga.
Untuk diketahui, DEFA merupakan masterplan yang dibuat di kepemimpinan Indonesia, mencakup perjanjian yang mengatur mengenai digitalisasi, termasuk digital talent, digital ID, cyber security, retraining, reskilling, infrastructure, dan interoperability di Asean.
Dengan DEFA, Airlangga mengatakan bahwa ekonomi digital di Asean diperkirakan dapat meningkat dua kali lipat pada 2030.