Bisnis.com, JAKARTA - Perjanjian Kerangka Ekonomi Digital Asean atau Asean Digital Economy Framework Agreement (DEFA) diharapkan dapat selesai pada 2026 mendatang seiring dengan upaya Asean mempercepat integrasi ekonomi digital di kawasan tersebut.
Deputi Sekretaris Jenderal Asean untuk Asean Economic Community Satvinder Singh menuturkan DEFA akan menjadi kerangka hukum terpadu untuk menghubungkan 10 negara Asean dalam bidang ekonomi digital.
Singh mengatakan, melalui DEFA, Asean berharap dapat menciptakan ekosistem digital yang modern, inklusif, dan dapat dioperasikan bersama. Dia menuturkan, proses negosiasi terkait DEFA Masih terus berlangsung hingga saat ini.
Dia menuturkan, Asean sedang berusaha menyelesaikan negosiasi poin-poin substansial dalam perjanjian tersebut dan diharapkan dapat rampung pada September 2025.
"Kemudian, untuk kesepakatan akhir DEFA kami harapkan akan selesai pada tahun 2026," ujarnya dalam 2025 Asean-Korea Digital Business Partnership Forum di Jakarta pada Selasa (10/6/2025).
Singh memaparkan, DEFA akan mencakup semua elemen ekonomi digital, mulai dari pembayaran digital, pusat data, keamanan siber, identitas digital, hingga digitalisasi perdagangan. Dia menuturkan, DEFA juga akan membahas terkait e-commerce hingga pergerakan tenaga kerja terampil di kawasan Asia Tenggara.
Baca Juga
Dia menambahkan, penyelesaian DEFA merupakan salah satu hasil nyata (deliverables) pada visi strategis Asean 2045 yang disepakati dalam KTT Asean di Malaysia pada Mei 2025 lalu.
Singh menyebut, kehadiran DEFA, akan membuat ekonomdi digital di kawasan Asia Tenggara menjadi ekosistem yang terbuka dan dapat menarik lebih banyak pemilik modal ke kawasan tersebut.
"DEFA nantinya dapat membantu bisnis anda berkembang. Kami cukup yakin bahwa para pemimpin Asean akan berusaha keras untuk memastikan DEFA dapat terwujud," jelas Singh.