Bisnis.com, SERANG – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan optimistis pihaknya akan mencapai target penerimaan pajak yang senilai Rp1.921,9 triliun meski di tengah moderasi harga komoditas unggulan, seperti batu bara dan minyak kelapa sawit mentah atau CPO.
Kepala Subdirektorat Pengelolaan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Muchamad Arifin mengungkapkan proyeksi atau outlook penerimaan pajak tersebut akan sesuai sebagaimana disampaikan dalam Laporan Semester (Lapsem) pada Juli lalu.
“Kami masih optimis, kemungkinan Rp1.921,9 triliun akan tercapai. Pak Dirjen [Suryo Utomo] selalu menyampaikan bahwa kalau bisa mencapai di atas Lapsem yang sudah disampaikan dengan DPR,” tuturnya Media Gathering APBN 2025, Kamis (26/9/2024).
Arifin memaparkan bahwa penerimaan pajak kumulatif neto sampai dengan Agustus 2024 yang senilai Rp1.196,54 triliun masih mengalami kontraksi sebesar 4,04% (YoY), terutama akibat penurunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan tahunan dan peningkatan restitusi.
Kontraksi tersebut terus mengalami perbaikan atau dengan nominal yang lebih kecil, sejak Mei 2024. Meski demikian, penerimaan pajak secara bruto masih berada pada zona positif.
Adapun, outlook Rp1.921,9 triliun nyatanya lebih rendah Rp67 triliun dari target awal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 yang senilai Rp1.988,9 triliun.
Baca Juga
Arifin menjelaskan, pencapaian penerimaan ini sangat dipengaruhi oleh moderasi harga komoditas pada tahun lalu, yang menyebabkan PPh Nonmigas dan PPh Migas pada outlook lebih rendah dari target APBN.
Di mana PPh Nonmigas yang pada awalnya ditargetkan senilai Rp1.063,4 triliun, proyeksi pemerintah hanya akan mencapai Rp1.000,4 triliun. Sementara PPh Migas yang awalnya dipatok senilai Rp76,4 triliun, turun menjadi Rp61,9 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun telah menyadari hal ini dan telah memproyeksikan bahwa penerimaan pajak tidak akan mencapai target awal APBN.
Di mana komoditas unggulan Indonesia yang menjadi penopang sumber penerimaan, seperti batu bara dan CPO.
Tercatat harga batu bara per 20 September 2024 di angka US$137,3 per MT atau terkontaski secara tahunan (year on year/YoY) sebesar 28,8%. Sementara harga CPO di angka US$954,4 per ton atau terkontraksi 0,3%.
“Makanya banyak perusahaan Wajib Pajak Badan, mengalami kontraksi dari sisi pembayaran pajak,” ujarnya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (23/9/2024).
Adapun, melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 231.K/MB.01/MEM.B/2024 tersebut, HBA ditetapkan untuk komoditas batu bara 6.322 kcal/kg GAR dengan total moisture 12,26%, total Sulphur 0,66%, dan Ash 7,94 pada angka US$125,15/ton pada September 2024.
Sementara untuk harga sawit, Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) No.1204/2024 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Periode 1-30 September 2024.
Di mana harga referensi CPO meningkat menjauhi ambang batas sebesar US$680 per metrik ton.