Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia secara resmi mengajukan permintaan untuk bergabung ke dalam Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CP-TPP), sebuah perjanjian perdagangan internasional yang diharapkan dapat meningkatkan ekspor negara. Langkah ini dipandang strategis untuk membuka pasar baru dan mengoptimalkan potensi ekonomi Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa permintaan resmi ini disampaikan kepada Selandia Baru, sebagai depository country CP-TPP. Proses ini juga dilanjutkan dengan pertemuan bersama duta besar negara-negara anggota CP-TPP. "Upaya aksesi ini sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo, dan juga didukung oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (25/9/2024).
Menurut Airlangga, langkah bergabung ke CP-TPP dilakukan sejalan dengan upaya aksesi Indonesia ke Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). "Tujuan utamanya adalah memperkuat reformasi struktural di dalam negeri sekaligus membuka akses ke pasar baru," tambahnya.
Baca Juga
Salah satu wilayah pasar yang diharapkan dapat terbuka dari kemitraan ini adalah Amerika, dengan adanya negara anggota CP-TPP seperti Kanada, Meksiko, Peru, dan Chile. Airlangga optimistis bahwa dengan bergabungnya Indonesia ke CP-TPP, ekspor negara dapat meningkat secara signifikan. "Kami menargetkan nilai ekspor naik sekitar 10% melalui kemitraan ini," jelasnya.
Meski begitu, Airlangga belum dapat memastikan kapan Indonesia akan secara resmi menjadi anggota CP-TPP. Ia menjelaskan bahwa Inggris, sebagai anggota terbaru CP-TPP, membutuhkan waktu 2,5 tahun untuk menyelesaikan proses aksesi hingga resmi bergabung pada Desember 2024. Berdasarkan estimasi tersebut, Airlangga memprediksi Indonesia bisa menjadi anggota CP-TPP sekitar 2026 atau 2027.
CP-TPP adalah perjanjian perdagangan internasional yang melibatkan 11 negara, yakni Australia, Brunei, Kanada, Chili, Jepang, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Peru, Singapura, dan Vietnam. Perjanjian ini merupakan perkembangan dari Kemitraan Trans-Pasifik (TPP), yang awalnya melibatkan Amerika Serikat, namun tidak diratifikasi setelah AS menarik diri dari perjanjian tersebut. Kesebelas negara anggota CP-TPP saat ini mewakili sekitar 13,4% dari produk domestik bruto (PDB) global, dengan nilai total ekonomi sekitar US$13,5 triliun.